JATENG

Air RO NANO Diduga Belum Kantongi Ijin Edar Dan BPOM

WONOGIRI, JATENG, BN – Air RO NANO Water yang beredar di wilayah Wonogiri diduga belum kantongi ijin edar dan sertifikasi dari BPOM. Pasalnya, dalam kemasan galon tidak tercantum nomor ijin dari BPOM RI sehingga masyarakat yang menggunakan Air RO NANO mempertanyakan uji kelayakan untuk dikonsumsi.

Salah satu agen penjualan di Mlangselor Tubokarto Kecamatan Pracimantoro Sagiman ketika ditemui menuturkan bahwa dirinya hanya sebatas menjualkan Air RO NANO bagi masyarakat di lingkungannya.

“Mengenai ijin dari BPOM serta ijin edar kurang tahu karena pusatnya ada di Watu Kelir Sukoharjo, kami sebatas hanya menjualkan di wilayah Tubokarto. Dari penjualan tersebut kami untung 1000 rupiah pergalonnya karena kami jual harga 6000 dari pusatnya 5000 per galon,” tutur Sagiman saat ditemui di rumahnya, (17/1).

Dikatakan Sagiman, awalnya karena usaha air mineral yang ada di kampung sini langganan begitu banyak sehingga ia kewalahan melayaninya. “Kemudian ia diminta oleh Sularto pemilik usaha Air RO NANO untuk membantu menjualkan di wilayah Pracimantoro dan rumah saya sebagai stockisnya (agen cabang),” katanya.

Sementara Sularto pemilik usaha Air RO NANO yang berpusat di Watukelir Sukoharjo belum bisa dikonfirmasi lantaran Sagiman pemilik agen cabang di Tubokarto Kecamatan Pracimantoro tidak mau memberikan nomor telphone nya, dia tampak menutupi ketika awak media menanyakan alamat lokasi pembuatan Air RO NANO milik Sularto. (h74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button