MALUKU UTARA

Terkait Tunggakan Pajak, PT IWIP Bantah Penyataan Kepala DMPTSP Sulit Mengakses Perusahaan

SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Pernyataan Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DMPTSP) Maluku utara, Bambang Hermawan ditepis Pihak PT IWIP.

Bambang sebelumnya menyebutkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat kesulitan mengakses ke PT IWIP, apalagi untuk masuk ke lokasi perusahan.

Ungkapan Bambang tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak air permukaan yang belum dibayar oleh PT. IWIP kepada Pemprov Malut sejak 2018 lalu.

Namun pernyataan Mantan Kepala BPKAD Malut itu kemudian ditepis pihak PT IWIP melalui Bidang media Comunication.

Berdasarkan press rilis yang diterima Bidik Nasional pada Sabtu, (27/2/21) disebutkan bahwa selama ini tidak ada kendala bagi Pemerintah daerah untuk berkunjung ke kawasan industri Weda Bay.

“Kami sering menerima kunjungan dari Kantor Pemerintahan baik dari tingkat nasional, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten karena IWIP merupakan area proyek industri, sehingga apabila ada kunjungan perlu dikordinasikan dengan manajemen terlebih dahulu. Karena harus dilakukan induksi terkait dengan safety prosedur dalam melakukan kunjungan,” katanya.

Disebutkan pula, terkait air permukaan total pajak saat ini masih dalam proses perhitungan, namun tentunya perusahan berkewajiban membayar dan akan dibayar setelah nominalnya suda final.

Sekedar diketahui, Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP, merupakan kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah. didirikan pada 30 Agustus 2018 dan merupakan salah satu dari proyek prioritas nasional RPJMN 2020-2024.

Serta ditetapkan menjadi salah satu Proyek strategis nasional oleh presiden Joko Widodo melalui pengesahan peraturan presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional. (And)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button