Marak Sengketa Tanah di Grogol Utara Diduga Akibat Mafia tanah
JAKARTA, BN – Banyaknya lahan sengketa di Jakarta khususnya di wilayah Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan diduga akibat ulah mafia mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pemeritah untuk penggandaan surat sertifikat.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Bidik Nasional di wilayah Grogol Utara. Ada beberapa titik area Jalan Kemandoran kelurahan Grogol Utara yang menjadi sengketa.
Sengketa terjadi mulai saat SS Lurah Grogol Utara menjabat tahun 1990 an sampai sekarang.
Misalnya Sengketa di RW 011 antara HJ SMD dan Keluarga Ahli Waris Iming.
Juga ada beberapa titik di RW 04 antara PT. Raka Utama dan ahli waris keluarga ST. Dan RW 015 antara Kel Aris dengan Muh Pejompongan.
Ulah mafia tanah mengatur sedemikian rupa misalnya kekurangan pembayaran, bahkan bekerjasama dengan oknum pemerintah desa dan BPN mengatur satu persil dengan dua surat sertifikat yang dimiliki dua pihak.
Terkait ulah mafia tanah, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses tuntas Mafia tanah di Jakarta yang menggandakan sertifikat tanah di Jakarta dan seluruh Indonesia.
Presiden meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas penggandaan sertifikat tanahnya agar segera melapor ke kepolisian agar dapat diproses kepemilikan yang syah atas lahan yang dimiliki, siapa oknum mafia tanah yang kita maksud akan terbongkar dalam penyelidikan polri.
(ayom)