JATIM

Penyaluran BPNT Jombang Patut di Usut

■ Persatu KPM Diduga Kemahalan Rp 24 Ribu Dengan Harga Pasaran dan Suplayer Ditujuk Dinsos

Kantor Dinas Sosial Jombang

JOMBANG, JATIM, BN – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang melalui E- Waroeng dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Tembelang.

Pasalnya, warga Tembelang menerima bahan pokok BPNT yang diambil di E-Waroeng atau agen desa diduga kwalitas III dan kemahalan.

Salah satu agen E-Waroeng di Kecamatan Tembelang kepada wartawan Bidik Nasional (BN) mengatakan telah menerima bahan pangan berupa kentang busuk pada bulan Januari 2021.

Wartawan BN bersama salah satu LSM di Jombang melakukan kroscek di lapangan dan menemukan pengiriman kentang busuk yang tidak layak dikomsusi oleh masyarakat hampir seluruh Kecamatan Tembelang.

Tidak hanya mengungkapkan barang pangan busuk, warga tersebut juga mengungkapkan bahwa bahan pokok lainnya seperti beras kuwalitas III.

Sementara Informasi yang di dapat Wartawan BN dan LSM, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang kurang lebih 92.000. KPM dengan alokasi setiap KPM mendapat jatah Rp. 200.000,- dalam bentuk komoditas pangan dengan rincian sebagai berikut :

1. Beras10kg harga per kilogram Rp.9.450,

2. Ayam potong 1kg harga per kilogram Rp 33.000,-

3. Telor ayam 1 Kg harga per kilogram Rp 36.000,-

4. Kacang hijau harga per kilogram Rp 21.000,

5. Kentang 1kg harga per kilogram Rp 14.000.

BN bersama LSM kemudian melakukan survey di pasar dan didapat hasil harga komoditas pangan yang berkualitas klas III (tiga) seperti yang terjadi di Kecamatan Tembelang tersebut ternyata terpaut jauh lebih murah dari harga yang di patok suplayer.

Berikut harga sembako yang ada di pasar dengan kwalitas yang sama yang di terima oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Januari-Februari tahun 2021;

1. Beras 1 kilo gram, harga Rp 8.000,- terpaut Rp.1.450,-

2.Ayam potong 1 kilo gram, harga Rp 27.000,- terpaut Rp.6.000,-

3.Telor ayam 1 kilo gram, harga Rp 28.000,- terpaut Rp 8.000,-

4. Kacang hijau 1 kilo gram, harga Rp 15.500,- terpaut Rp5.500,-

5.Kentang 1 kilo gram, harga Rp 10.500,- terpaut Rp 3.500,-

Harga yang diterima KPM dibandingkan dengan harga di pasar keseluruhnya terpaut kurang lebih 24.450,- dengan kata lain diduga kuat ada korupsi sebesar Rp 24.450,- dalam setiap paket yang di terima KPM. Apalagi di tahun 2021 ada tambahan bawang putih, dan itu masih belum terhitung.

Menurut salah satu agen E-Warung di Kecamatan Tembelang bahan tersebut di dapat dari suplayer yang diduga telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Jombang melalui koordinator tingkat kecamatan.

Dengan ditemukan bahan pangan jenis kentang busuk di Kecamatan Tembelang, hal ini mengindikasikan ada oknum yang bermain untuk mengarahkan hanya satu suplayer di wilayah Tembelang. Atas kejadian ini Agen E-Waroeng atau agen desa tidak bisa menolaknya dan tetap menjualnya ke KPM.

Hal ini diduga menyalahi Pedum BNPT terkait progam sembako, dimana Agen desa atau E- Waroeng seharusnya diberi kebebasan untuk menunjuk / memilih sendiri suplayer sembako.

Sementara itu Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo ketika di konfirmasi mengatakan,” Saya belum tahu apa-apa disini, semua BNPT penyaluran diserahkan pada suplayer. Jadi kita hanya mengawasi saja, saya tidak berani bermain pada BNPT,” terangnya kepada BN. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button