BPJAMSOSTEK Se-Surabaya Raya Berikan Bantuan 8,1 Ton Beras Untuk Buruh / Pekerja
SURABAYA, JATIM, BN – Sambut bulan suci ramadhan & peringatan Hari Buruh, BPJAMSOSTEK Surabaya Raya bagikan 8,1ton beras untuk para Pekerja/Buruh yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. Bantuan sebanyak itu merupakan sumbangan dari 4 kantor cabang BPJAMSOSTEK yang ada di Kota Surabaya.
Menurut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, bantuan itu merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sekaligus untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekitar. “Bantuan ini bukan hanya dari Cabang Surabaya Karimunjawa, tapi juga dari cabang lain seperti Rungkut, Darmo dan Cabang Tanjung Perak,” ujarnya di Surabaya, Kamis (15/4/2021).
Wabah Covid-19, kata Indra, telah menimbulkan banyak dampak kepada para pemberi kerja dan pekerja. Pihaknya berharap, bantuan ini bisa ikut membantu mengurangi beban mereka yang penghasilannya banyak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 tersebut.
Sementara itu, Prosesi penyerahan bantuan disampaikan langsung oleh Deputy Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur yakni Deny Yusyulian kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kegiatan diwarnai dengan penyerahan klaim jaminan kematian untuk ahli waris Benny Boy Rustamadji (Dinas Perhubungan Kota Surabaya), Moch Yusuf (Dinas Kebersihan Dan Ruang Terbuka Hijau), Junus Sufianto (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya), Ma’ruf (Satuan Polisi Pamong Praja Kota), masing-masing sebesar Rp42 juta.
Menurut, Deny Yusyulian, pemberian santunan itu merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK kepada para keluarga pekerja yang mengalami musibah. “Santunan ini diberikan kepada mereka, karena Pemkot Surabaya sudah memberikan iuran rutin, melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ujarnya.
Berbeda dengan daerah lain, Deny menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah memberi perlindungan kepada seluruh pegawai non ASN di wilayah kerjanya. Kini pihaknya berharap, seluruh pengurus RT/RW yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat juga bisa ikut dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu dia juga mengingatkan kepada wali kota Surabaya tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Sistem BPJAMSOSTEK yang filosofinya gotong royong karena yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua dan yang berpenghasilan besar membantu yang berpenghasilan kecil ini, sangat membutuhkan dukungan wali kota,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan akan mendukung semua program BPJAMSOSTEK. ” Saat ini, selain non ASN, seluruh jajaran di BUMD Kota Surabaya juga sudah dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.Untuk RT/RW, kalau anggarannya cukup, pasti akan kita ikutkan,” ujarnya.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang akrab disapa Cak Eri ini mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk menaikkan insentif para RT/RW, dan setelah itu terwujud baru akan ditindaklanjuti dengan penambahan fasilitas yang lain.
“Ini semua anggaran buat warga Surabaya, buat apa saya simpan. Jadi pasti akan saya ikutkan,” pungkasnya. (*/boody)