Diduga Rusak Lingkungan, Pokdarwis dan LSM Kobra Kecam Pengerukan Wisata Cacalan
BANYUWANGI, JATIM, BN – Pengerukan Wisata Cacalan di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi di kecam oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banyuwangi dan Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi.
Pasalnya dalam pengerukan batu pasir di pesisir pantai Wisata Cacalan diduga tidak mengkantongi perijinannya. Ketua Pokdarwis Banyuwangi, Slamet Hariyanto, Kamis (22/4/2021) setelah di konfirmasi menyampaikan, pengerukan Pantai Cacalan di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi tanpa melibatkan masyarakat sekitar.
Slamet Hariyanto menambahkan sampai dimulainya pelaksanaan pengerukan pantai Wisata Cacalan tidak pernah melibatkan dan mengajak warga sekitarnya lokasi pantai Wisata Cacalan untuk di musyawarah apalagi Pokdarwis.
Bahkan penebangan pohon-pohon cemara di sekitar pantai yang selama ini di tanam serta di rawat sejak awal oleh Pokdarwis dan sangat disayangkan karena dapat menguragi kesejukan alam pantai yang sejuk udara dipagi hari dan dapat merusak kehidupan ekosistem lingkungan hidup di sekitar pantai Wisata Cacalan Banyuwangi.
Pantai Wisata Cacalan merupakan tempat Wisata yang sering dikunjungi oleh pengunjung mulai pagi hingga sore bahkan malam untuk melihat suasa keindahan Wisata Cacalan.
Wisata Cacalan yang bisa meningkatkan perekonomian warga sekitarnya dan semestinya Pemerintah Daerah dan Instansi terkait mempertimbangkan pengerukan Pantai Cacalan.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Komando Bersama Rakyat (KOBRA) Banyuwangi, Daud Djoni WD, juga menyesalkan dan ikut prihatin terkait pengerukan pantai Wisata Cacalan tanpa melibatkan warga sekitarnya terutama Pokdarwis.
Djoni juga menyayangkan serta ikut prihatin sikap Forpimda Banyuwangi dan Forpimka Kalipuro juga Instansi terkait yang secara sepihak memberikan perijinan pengerukan pantai Wisata Cacalan dan tanpa melibatkan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).
” Secara administrasi surat menyurat itu penting mulai kop surat, kepadanya, perihal, isi suratnya, tembusan dan arsip, ini sepengetahuan saya sebagai Kontrol Sosial ” tegasnya Djoni saat menghungi Danang sebagai Plt. Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi Sabtu (24/4/2021) melalui handphone selulernya.
“Besok dilihat dikantor aja mas, kok malah ngurusi tembusan surat, sudah tinjau lapangan bersama pak,” jelas Danang, Sabtu (24/4/2021)
Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bramuda menjelaskan, surat kepada Dinas tehnis saja, tapi semua SKPD pemangku kepentingan sudah rapat terkait proses mempermudah peluncuran kapal sesuai permohonan surat Kemenhan kepada Bupati ” saat dihubungi oleh Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi Daud Djoni, WD lewat hanphone selulernya. Sabtu (24/4/2021)
Selanjutnya Camat Kalipuro saudara Hendri menjelaskan ” Mohon maaf baru balas, sudah mas dari PT.Lundin sebelumnya sudah mengajukanke Dinas PUCKPP dengan tembusan BPKAD selaku pemegang aset dan Dinas Pariwisata selaku Pembina pengelola tempat Wisata ” jelas Hendri saat dihubungi oleh Daid Djoni melalui handphone selulernya. Sabtu (24/4/2021)
Maksud dan tujuan Daud Djoni, WD yang krab disapa mas Djoni menghubungi Plt. Kadis PUCKPP dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata juga Camat Kalipuro untuk mengkonfirmasi sejauh mana surat-surat Perijinan dari PT Lundin terkait pemotongan kayu di area pantai Wisata Cacalan kelurahan Klatak, kecamatan. Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi menegaskan perlu diketahui untuk administrasi surat-surat mulai kop surat, kepadanya, perihal, isi suratnya, tembusan dan arsip dari pengalaman dan pengetahuan tentang administrasi tata cara surat menyurat guna transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik. (ripto/tim- bn)