SUMUT

Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Deli Serdang

DELI SERDANG, SUMUT, BN – Wakil Bupati H.M Ali Yusuf Siregar sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (4/6/2021).

Rapat mendengarkan jawaban pemerintah Deli Serdang atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, didampingi Wakil Ketua DPRD T.Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Dalam penyampaiannya, Wabup H.M Ali Yusuf Siregar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan.

Karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi anggota dewan terkait pencapaian untuk ketiga kalinya opini laporan keuangan Pemkab Deli Serdang Tahun 2020 yang meraih opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Ujarnya.

“Ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dan diharapkan pada tahun mendatang opini tersebut dapat dipertahankan”. Harap Wabub.

H.M Ali Yusuf Siregar menerangkan jawaban, penjelasan dan tanggapan Pemkab Deli Serdang atas dasar pertanyaan, saran, pendapat dan masukan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD.

Diantaranya, pertanyaan dari Kustomo, S.H. Juru bicara dari Fraksi Gerindra terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut atas tindak lanjut Pemkab terhadap rekomendasi temuan.

Menjawab itu, Wabup menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Mei 2021 Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang, tentu saja langsung ditindak lanjuti.

Selain itu, ia juga menjawab pertanyaan dari Jonni Keliat SP. Juru bicara Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Diantaranya terkait penanggulangan Covid-19, Pemkab telah melakukan antara lain, piket posko 24Jam, sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan di area publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum, dan Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button