SUMUT

DPD Ormas Repelita Sumut Lapor Kejati Soal Dugaan Bancakan Dana PEN Taput Ratusan Milyar

MEDAN, SUMUT, BN – Anggaran Rp. 326.670.000.000,- utang/ pinjaman dalam Negeri Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) guna Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masa pandemi Tahun Anggaran (TA) 2020, di duga jadi ajang bancaan segelintir kelompok pejabat pemangku di pemerintahan Taput dan kroninya.

Menurut petikan relas Neraca TA 2020 Pemkab Taput, untuk pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi, Bupati Taput Nikson Nababan, M.Si memang patut dapat acung jempol dua, hal itu tak dapat ditampik atas kebolehan dalam melobi-lobi pemerintah pusat agar mendapati prioritas anggaran di daeranhnya.

Meski Rp.228.669.000.000,- atau 70% dari total Rp.326.670.000.000,- utang/ pinjaman dalam Negeri yang dapat direalisasikan Bupati Nikson melalui OPD di daerah yang dia pimpin itu dengan sasaran infrastruktur dan pendukung perekonomian masyarakat lainnya, tentu capaian luar biasa dimasa pandemi itu sangat memberi dampak positif pada pemulihan ekonomi yang di impikan masyarakat Taput.

Namun mirisnya, hal itu tampak hanyalah cerita seremoni. Menurut pantauan dan informasi yang dikutip di lapangan, Bupati Taput Nikson Nababan yang merealisasikan anggaran dana utang/pinjaman dalam Negeri (PEN) yang jumlahnya Ratusan Milyar melalui Pengguna Anggaran di OPD-nya itu, patut diduga kuat jadi ajang bancaan segelintir kelompok pejabat OPD dan kroninya.

Hal itu diungkap oleh tokoh masyarakat di Kecamatan Sipahutar yang kerap disapa Opung Doli, kepada media ini dia menyebut, pekerjaan jalan aspal oleh rekanan Dinas PUPR dan pekerjaan jalan dusun lingkungan Dinas Perkim Taput di Desa Simuak yang di tinggalinya bersama istri, anak dan cucunya itu, tampak orang-orang yang pernah menjadi tim pemenangan Bupati Taput Nikson Nababan saat dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Taput. Dia juga meyakini hasil pekerjaan jalan yang di Desa-nya itu asal jadi.

“Kemarin yang buat jalan-jalan di wilayah Kecamatan Sipahutar ini, banyak kutengok orang-orang tim suksesnya si Nikson, yang di Desa Simuak ini malah ajudannya kutengok yang ngatur-ngatur orang kerja buat jalan itu, jalan itu baru beberapa bulan udah macam gitu bentuknya, semennya tak bagus, sudah nampak batu-batu coralnya,” kata tokoh masyarakat yang enggan menyebut namanya itu sembari meyakini bahwa jalan dikampungnya itu bila dilalui dengan bobot mobil muatan standar akan langsung hancur.

Terpisah, aktivis pemerhati yang intens soroti dugaan korupsi penyelewengan pejabat penyelenggara Negara/ Daerah dalam merealisasikan APBN/ APBD di wilayah Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD ORMAS REPELITA), berdomisili kantor di Lubuk Pakam dan memiliki kewenangan organisasinya di Sumut, kepada media ini mengatakan telah secara resmi melaporkan beberapa Dinas di Taput yang diduganya bermuatan korupsi saat merealisasikan dana PEN itu.

“Benar, kami telah melaporkan Dinas-Dinas yang merealisasikan anggaran dana PEN tahun anggaran 2020 tersebut, karena menurut pantauan kami di lapangan terdapat banyak pekerjaan yang anggarannya dibiayai dana PEN terkesan asal-asalan, tidak mengedepankan mutu dan kualitas, kuat dugaan kami terhadap pekerjaan itu bermuatan mensrea (niat jahat) dengan cara mengurangi volume pekerjaan agar mendapati untung lebih banyak,” jelas Pantas sembari menunjukan bukti penerimaan laporan dari Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kepada media ini membenarkan tentang telah menerima berkas laporan dari DPD ORMAS REPELITA Sumut. “Ya bang, telah kami terima dan telah kami regristrasikan, untuk selanjutnya diteruskan ke Kajati,” ujarnya. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button