Disnaker Jombang Instruksikan Pelaksanaan Monev PPKM Semua Perusahaan Di Jombang
JOMBANG, JATIM,BN – Sampai saat ini sejak PPKM dijalankan, sejumlah perusahaan menerapkan sistem kerja berbeda antara perusahaan satu dengan yang lain. Purwanto selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang ketika dikonfirmasi wartawan Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com mengatakan, bahwa menurut hasil pantauanĀ tim monitoring dan evaluasi atau Monev sampai saat ini, pihaknya belum menerima terkait pengurangan tenaga kerja, produksi perusahaan dan sistem kerja di beberapa perusahaan.
Disnaker Jombang sendiri telah menginstruksikan perihal monev PPKM ke semua perusahaan di Jombang adalah sebagai berikut, perusahaan diharuskan memaparkan kegiatan produksi selama PPKM, perusahaan diiInstruksikan untuk memutar video pendek factory tour yang dapat menggambarkan aktivitas produksi dengan penerapan prokes dan asistensi pelaksanaan inmendagri tentang PPKM.
Dari hasil tersebut perusahaan telah berupaya maksimal menerapkan ketentuan dalam inmendagri dengan pengaturan jumlah pekerja dan pengaturan sistem kerja. Perusahaan supaya tetap mampu memenuhi target produksi denganĀ sistem kerja shift dan memperhatikan ketentuan inmendagri serta protokol kesehatan.
Selanjutnya, sebagian besar telah memiliki IOMKI. Perusahaan yang belum memiliki IOMKI dikarenakan kendala teknis (pergantian personel perusahaan atau password oss yang tidak terintegrasi dengan password siinas).
Sebagian besar perusahaan harus melaporkan kegiatan industrinya melalui SIINas Kemenperin sesuai ketentuan, bagi yang belum membuat laporan mingguan karena kendala teknis pada SIINas, telah membuat laporan secara manual dengan berpedoman pada SE (Serat Edaran) menteri perindustrian no 8 th 2020.
Sebagai informasi, perusahaan anyg telah di monev pada PPKM tahap 1: 5 perusahaan (terlaksana tgl 22 juli)
PPPKM tahap 2: 8 perusahaan (terlaksana tgl 29 juli), PPKM tahap 3: 10 perusahaan (direncanakan tgl 5 agustus.)
Peserta monev terdiri dari Dinas tenaga kerja, perwakilan perusahaan, Bakesbang, Polres, Kodim, Dinas perdagrin
Sp/sb anggota tim deteksi dini perusahaan rawan .Hasil monev dilaporkan kepada bupati dan sebagian ke ketua satgas penanganan covid 19 Kabupaten Jombang. (Tok)