JATIM

JATIM DIGELONTOR DANA CUKAI RP 1,93 TRILIUN

• Pemprov Jatim Dapat Jatah Rp 581 Miliyar ?

SURABAYA, JATIM, BN – Kementerian Keuangan pada tahun APBN 2021, kembali menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau Dana Cukai sebesar Rp 3,47 triliun.

Angka itu bila dibandingkan dengan Tahun APBN 2020 lalu, naik 0,28 persen dari Rp 3,46 triliun.

Dari data dan informasi yang dihimpun redaksi bidiknasional.com DBH CHT tahun APBN 2021 tersebut dialokasikan ke 26 Provinsi dan 432 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota.

Berdasarkan pengamatan dan analisa redaksi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan alokasi DBH CHT terbesar di Indonesia.

Tercatat, alokasi DBH CHT untuk Pemprov Jatim Rp. 1,93 triliun. Meningkat 4,89 persen dari Rp 1,84 triliun pada Tahun ABPN 2020 ?

Besarnya Alokasi DBH – CHT yang diterima Provinsi Jatim itu berbanding terbalik dengan Provinsi Kalimantan Tengah yang hanya menerima anggaran DBH – CHT Rp 26 ribu.

Untuk diketahui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan dana bagi hasil daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

Penggunaan DBH – CHT itu sendiri diatur berdasarkan Peraturan Menkeu tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH – CHT.

Prinsip penggunaan DBH – CHT BAB II Bagian Kesatu, Pasal 2 dijelaskan untuk mendanai program :

a. Peningkatan kualitas bahan baku;

b. Pembinaan industri;

c. Pembinaan lingkungan sosial;

d. Sosialisasi ketentuan dibidang cukai; dan/atau

e. Pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dengan prioritas di bidang kesehatan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional dan peningkatan
kuantitas, kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di Daerah.

Dalam rangka melaksanakan tugas jurnalistik, memenuhi hak masyarakat mengetahui realisasi program/kegiatan menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Jatim.

Sebagai tindak lanjut, redaksi Berita Mingguan Investigasi Bidik Nasional (BN) & bidiknasional.com berencana mengajukan permohonan wawancara dan konfirmasi ke Pemprov Jatim. (Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button