SURABAYA, bidiknasional.com – Dua aplikasi online pelayanan dan perijinan yang dikelola Pemkab Sidoarjo masuk kategori penilaian ajang Inovasi Teknologi (Inotek) Award Tahun 2021 yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jatim.
Dua aplikasi yang dimaksud, yakni aplikasi online Sipraja (Sistem pelayanan Rakyat Sidoarjo) dan aplikasi online sistem pelayanan terpadu (Sippadu) 2.0.
Tim penilai Inotek Award Tahun 2021 sendiri telah melakukan penilaian dengan melakukan kunjungan lapangan terkait optimalisasi pemanfaatan layanan tersebut bagi masyarakat yang tengah mengurus perijinan. Penilaian dilakukan, Selasa (21/9/2021) dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini di kantor Kecamatan Sukodono.
Achmad Zaini mengatakan, aplikasi yang dikembangkan Pemkab Sidoarjo ini adalah sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan dan perijinan bagi masyarakat baik ditingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan khusunya dimasa pandemi Covid-19.
Untuk aplikasi online Sipraja (Sistem pelayanan Rakyat Sidoarjo) bisa diunduh di Play Store yang didalamnya terdapat 22 layanan yang bisa dicetak secara mandiri oleh pemohon.
Dari 22 layanan tersebut dibagi tiga tipe, pertama adalah tipe layanan A, diantaranya surat keterangan lahir, surat kematian, Surat Keterangan (SK) tidak mampu dari desa, SK biodata penduduk, SK umum dari desa dan SK domisili usaha.
Sedangkan untuk layanan cetak Mandiri tipe B, diantaranya surat pengantar SKCK, surat pengantar KTP, surat pengantar KK, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Umum Kecamatan (untuk rumah sakit, untuk keringanan PLN, untuk dinas sosial dan untuk keringanan biaya pendidikan), SKTM Kecamatan.
Dan yang terakhir layanan cetak mandiri tipe C meliputi surat izin usaha mikro kecil, surat izin mendirikan bangunan (IMB) 200m2, IMB diatas 200 m2 atau dua lantai maksimal 400 m2 kartu AK1, IUMK baru, IUMK perpanjangan, IUMK perubahan dan TDU Mikro, kartu pencari kerja.
Layanan cetak mandiri Sipraja sendiri telah berjalan efektif sejak, Senin (27/7) serentak di 18 kecamatan serta desa/kelurahan.
Keunggulan layanan Sipraja, selain bisa mengurus secara online masyarakat bisa mencetak sendiri surat yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh camat maupun kepala desa/lurah.
Sementara keunggulan lainnya masyarakat bisa mentracking atau memantau langsung secara online proses pengajuan suratnya.
Aplikasi Sippadu 2.0
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan, pelayanan melalui Aplikasi Sippadu 2.0 mengintegrasikan antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan empat OPD penyelenggara teknis. Empat OPD tersebut ialah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, jika dulu masyarakat harus datang ke OPD untuk mengurus perizinan, kini hanya cukup melalui Sippadu. Sebab disistem Sippadu kini sudah terhubung untuk proses pengurusan perizinan.
Untuk Sippadu 2.0 sudah direplikasi dibeberapa kabupaten kota sekitar 50. “Dulu pilot projeknya adalah percontohan KPK pada saat KPK melakukan pemantauan di Jawa Timur kemudian melakukan replikasi, mengundang kabupaten kota untuk melakukan MoU dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Ari Setyanto, pendamping Tim Penilai Inotek Award Tahun 2021 mengatakan, kegiatan ini selain dimaksudkan memberikan semangat pada pemerintah kabupaten/kota agar terus melakukan inovasi dalam berbagai macam jenis layanan publik, juga sebagai upaya untuk melakukan pembinaan. Apakah inovasi yang dilakukannya sudah berjalan efektif di masyarakat.
“Adanya Inotek Award Tahun 2021 diharapkan Inovasi dapat menjadi budaya dan solusi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” katanya. (dji)