JATIMSIDOARJO

Diskominfo Kab.Sidoarjo Gandeng Bea Cukai Sidoarjo, Sosialisasi Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

SIDOARJO, bidiknasional.com – Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo gandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Juanda serta bagian perekonomian Setda Kab. Sidoarjo gelar sosialisasi dan ajak masyarakat untuk gempor rokok ilegal di wilayah Kab.Sidoarjo.

Acara tersebut di gelar di kantor desa Balong Tani kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, pada kamis 14/10/2021, pukul 09.00 wib.

Acara tersebut di hadiri Dinas Kominfo Kab. Sidoarjo yang di wakili oleh Muhahamd Wildan kepala seksi pelayanan informasi, dari Bagian perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sidoarjo di wakili oleh Ari Dwiyono, Camat Jabon Muhamad Azis, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten sidoarjo yang diwakili Karyono, Pemerintah Desa Balong Tani dan para undangan sebanyak 75 warga desa Balong tani.

Pada acara tersebut nara sumber dari Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo Rizki satria dalam pidatonya mengajak masyarakat agar melaporkan apa bila ada rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai dan rokok memakai pita cukai bekas atau palsu.

“Karena untuk menggempur rokok ilegal tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat akan mengalami kesulitan.
Rokok ilegal bisa terjadi mungkin karena pembuat produksi rokok tidak mengerti atau memang ada unsur sengaja untuk memperkaya diri,” jelas rizky satria.

Dalam acara sosialisasi tersebut juga menjelaskan fungsi pembagian bagi hasil cukai , dalam istilah Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) kepada warga Balong Tani Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoajo.

Camat Jabon Muhamad Azis berharap warga desa Balong Tani Kecamatan Jabon lebih memahami bahaya terhadap rokok ilegal. (ADV/yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button