SINGKIL, bidiknasional.com – Masyarakat Desa Pulau Banyak Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil senang dan bersyukur saat Satpol PP amankan anjing buas, Minggu (24/10-21), karena meresahkan wisatawan dan warga setempat.
Camat Pulau Banyak Muklis mengatakan melalui selulernya kepada sejumlah wartawan Aceh singkil,sekurang kurangnya warga pernah digigit oleh anjing itu di kawasan wisata Pulau Panjang Desa Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak.
Camat Muklis mengakui dari dua ekor anjing yang diamankan di Pulau Panjang kemudian di evakuasi ke Singkil menggunakan boat.
Salah satu anjing mati, karena diduga memberontak ketika dimasukan dalam keranjang tertutup rapat.
“Anjing buas itu ada dua ekor satu berwarna hitam dan coklat, keduanya pengelola wisata home stay resort yang keberadaannya di Pulau Panjang,” kata Muklis.
Ia menambahkan,proses evakuasi hewan buas juga dimintai izin oleh pemiliknya sesampai di singkil.
Sebelumnya, musyawarah Pimpinan Kecamatan Pulau Banyak,telah melayangkan surat ke pengelola wisata home stay dan restoran sejak tanggal 5 November 2019 lalu.surat nomor 556.4/110 diedarkan juga terkait pelaksanaan wisata halal berisikan tiga poin.
Pertama dasar surat Gubernur Aceh 556/2266 tanggal 12 Februari 2019,perihal wisata halal di Aceh.kedua di himbau kepada para pengelola wisata resort dan home stay untuk mematuhi,dilarang memelihara anjing dan babi dilokasi wisata.
Dilarang menjual dan melayani minuman keras,tidak boleh ada pengelola prostitusi atau tindakan mesum dan tidak bertentangan dengan kearifan lokal.ketiga dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan surat edaran itu ditanda tangani oleh Camat Pulau Banyak Muklis.
“Tembusan Surat ke Gubernur Aceh dan jajaran Forkopimda sampai dengan SKPK,” pungkas Muklis. (Rls/Roni S)