Diduga Salahi Aturan, Pekerjaan Milyaran Kramatsari Dibongkar
Proyek Rehab Saluran Drainase Kramatsari di Jalan Angkatan 66 dan Jalan Teuku Umar, Kramatsari, Kota Pekalongan
KOTA PEKALONGAN, bidiknasional.com – Telah diberitakan sebelumnya dengan judul ‘Proyek Milyaran Rehab Saluran Drainase Kramatsari Diduga Rawan Penyimpangan’ di Jalan Angkatan 66 dan Jalan Teuku Umar, Kramatsari, Kota Pekalongan yang dibiayai dari anggaran APBD 2021 sebesar Rp. 1.759.037.000, akhirnya di bongkar karena diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Riski selaku pengawas proyek saat ditemui wartawan dilokasi membenarkan terkait pembongkaran.
“Ya ada, sebelah barat perempatan ( jln angkatan 66) pembongkaran sekitar 15 u ditch,” terang Riski, senin (25/10/21).
Ditanya lebih lanjut,Riski mengaku tidak tahu menahu karena jarang di lokasi.
“Kurang tau karena saya tidak di sini terus,
lebih jelasnya tanya ke DPU saja,pada saat pembongkaran saya datang dinas juga datang,” jelasnya.
Terkait pembongkaran lanjutnya, “hanya di jalan angkatan 66. Kalau pekerjaan jalan teuku umar, terkait pasangan batu tidak dibongkar.
“Itukan air tidak bisa ‘sat’ (surut-red) dan kita juga sudah maksimal ya mas, kisdam yang pasangan, tapi sebelum pekerjaan berlangsung kita sudah memberikan kabar sama PPKOM (Pejabat Pembuat Komitmen), bahwa air tidak bisa habis. Yang di bongkar hanya U-Ditch yang pasangan batu tidak di bongkar” urainya.
Dari pantauan Tim Liputan Khusus (Lipsus) bidiknasional.com, temuan di lokasi, proses pemasangan U-ditch atau kanal beton yang berfungsi sebagai saluran air di Jalan Angkatan 66 pekerjaannya tanpa menguras air terlebih dahulu, akan tetapi langsung disusun begitu saja dan diberi ganjal berupa batu berukuran besar sebagai penyangga.
Sedangkan aturannya saluran air yang lama seharusnya dikuras terlebih dahulu hingga kering kemudian diberikan sirtu atau campuran pasir batu setebal 20 cm sebagai dasar.Fungsi sirtu sebagai dasaran atau landasan penyangga Uditch.
Temuan serupa juga terjadi di Jalan Teuku Umar di mana pembuatan pondasi dan talud tidak dilakukan menguras saluran air yang lama namun langsung ditimpa batu belah begitu saja.
ironisnya, pekerjaan yang membutuhkan kualitas tersebut, justru dikerjakan hanya dengan sekop dan cangkul tanpa ada mesin pengaduk semen atau molen.
Sementara Kabid Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Khaerudin Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait pembongkaran, membenarkan.
” Ada 15 U-Ditch yang dibongkar” terang Khaerudin singkat.
(Tim Lipsus )