Paulin Korban Asuransi Jiwa Kresna Suarakan Aspirasi Kepada Media
JAKARTA, bidiknasional.com – Sejumlah Nasabah Asuransi Jiwa Kresna mengaku menyesal telah percaya menginvestasikan dana mereka di PT Asuransi Jiwa Kresna. Sebab pembayaran klaim nasabah tak kunjung bisa didapat sejak meminta pencairan pada 2020 lalu.
Salah satunya adalah Paulin seorang Ibu yang mempunyai polis atas nama putranya Erwin Sugiarto, menjadi salah satu nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna.
Ia mengaku, mulanya mau memiliki asuransi yang dibelinya melalui produk yang di tawarkan mereka, karena dana ditempatkan di perusahaan asuransi yang di awasi OJK.Artinya dana yang ditempatkan tentu dijamin oleh lembaga.
Selain itu para Nasabah ini melihat penempatan dana di asuransi sejatinya memiliki tingkat resiko yang rendah. Hal ini sesuai dengan profil investasi yang dimilikinya
“Saya tidak suka high risk, jadi saya teliti dulu melihat profil investasi yang telah terdaftar dan diawasi OJK, maka kami ikut membeli 6 polis produk Asuransi ini. Tapi ternyata Asuransi Jiwa Kresna ini justru gagal bayar” kata Paulin Nasabah dari Surabaya saat menghubungi redaksi beberapa waktu yang lalu.
Sayangnya sambung Paulin, perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Asuransi rupanya tidak mendapat pertanggung- jawaban, bahkan mereka terkesan hanya memberi janji-janji penyelesaian yang tidak ada bukti konkritnya.
“Kalau sudah begini kami tidak bisa percaya lagi, dari dulu selalu bilang aman, tapi sampai sekarang kami tidak tahu mau ke mana, saya menyesal percaya kepada Asuransi Jiwa Kresna,” ujarnya.
ia juga meragukan kinerja pihak OJK selaku lembaga pengawas bidang jasa keuangan di Tanah Air, karena tidak tampak memberikan peran dalam penyelesaian kasus, terhadap Asuransi Jiwa Kresna yang seolah lepas tangan usai memangsa dana nasabah.
“Dulu kami anggap, Wah ini prospeknya bagus Asuransi Jiwa Kresna, sehingga kami percaya dan berpikir mungkin sebentar lagi bisa diselesaikan, sempat pula dijanjikan akan diberikan prioritas pembayaran kepada yang sakit, namun anak saya sakit cukup berat dan mengeluarkan biaya sangat besar, serta telah saya kirimkan bukti-bukti kuitansi pembayaran rumah sakit, akan tetapi tetap saja dana saya tidak dicairkan,” ujar Paulin.
“Saya sempat membuat LP ke Bareskrim Polri dan memperoleh informasi tentang telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta hingga saat ini penyidik Bareskrim masih terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asuransi Jiwa Kresna. Pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka KS, lalu penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi MS guna mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang saya laporkan.” Ungkapnya.
Paulin juga menerangkan tentang, sempat memperoleh informasi dugaan adanya unsur kesengajaan dari terlapor untuk memiliki benda yang dalam hal ini uang dana investasi dalam bentuk 6 polis protecto investa kresna yang seluruhnya milik Paulin atas nama putranya.
Ia juga menuturkan, jika ini di runut dari fakta yang sebenarnya maka pihak penyidik Bareskrim Polri seharusnya berani memeriksa ulang dengan sangat teliti perkara kasus Asuransi Jiwa Kresna secara menyeluruh, dan harus segera melengkapi dan melimpahkan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan, apalagi menurutnya tersangka KS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 bulan yang lalu.
Dirinya menduga hal tersebut merupakan rekayasa kejahatan korporasi oleh Asuransi Jiwa Kresna yaitu tindak pidana pengelapan penipuan dan diduga ada unsur pencucian uang, sesungguhnya para nasabah merasa sangat dirugikan uang mereka rahib oleh Asuransi gagal bayar.
Dana tersebut merupakan hasil jernih payah Paulin dan keluarga selama lebih dari 30 tahun, Paulin menyuarakan aspirasi ini kepada media, agar diperhatian para pihak terkait dan dirinya berharap bisa memperoleh kembali dananya.
Hingga naskah berita ini diterima Redaksi, wartawan telah mencoba menghubungi pihak Asuransi Jiwa Kresna, namun hingga berita ini ditayangkan masih belum memperoleh tanggapan. (Ayom)