KENDAL, bidiknasional.com – Kapolsek Patebon melaksanakan kegiatan vaksinasi COVID-19 di wilayah Kecamatan Patebon. Bertempat di Puskesmas 1 dan Puskesmas 2. Sabtu (04/12/2021). Peserta pada kegiatan tersebut adalah warga masyarakat umum yang akan divaksin.
Hadir pada Kegiatan tersebut Kapolsek Patebon AKP Miyardi S.H, Kapus Patebon 1 dan 2, Babinsa Koramil 02 Patebon, Bhabinkamtibmas Polsek Patebon, Tim Vaksinasi Puskesmas Patebon 1 dan 2, Masyarakat umum (peserta vaksin).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Patebon menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehataan (Prokes) dalam rangka pencegahan penularan Covid 19.
“Kami sampaikan kepada masyarakat semua untuk selalu mematuhi aturan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dilingkungan masyarakat maupun sekolah,” ujar Kapolsek Patebon.
Kepala Puskesmas 1 Subari menjelaskan bahwa jumlah tervaksin sebanyak 63 orang diantaranya, Puskesmas Patebon petugas vaksinasi puskesmas Patebon sasaran masyarakat umum.
“Vaksin yang digunakan Sinovac jumlah tervaksin 29 dosis I, 1 orang (Sinovac) dosis II : 28 orang (Sinovac) sementara di puskesmas Patebon 2 ptugas vaksinasi puskesmas Patebon 2, Vaksin yang digunakan Sinovac, jumlah tervaksin 34 dosis I, 19 orang (Sinovac) dosis II, 15 orang (Sinovac),” kata Subari.
(Peni Kusumawati)