JOMBANG, bidiknasional.com – Laporan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang telah melaksanakan serahterima buku tabungan kepada penerima bantuan RTLH Tahun Anggaran 2021 (PAPBD).
Pada penyerahan buku tabungan tersebut dilaksanakan secara bertahap dari dinas perkim diwakili oleh Kepala Dinas Perkim Ir. Heru Widjajanto, Msi, Kabid Perumahan Setiawan Afandi, ST,. MT, kepala Seksi Pendataan, Perencanaan, Penyediaan dan Pembiayaan Rumah Swadaya Indah Rochani, ST, dilaksanakan di Kecamatan Bareng dan Desa Seketi Kecamatan Mojoagung.
Saat itu pada penyerahan buku tabungan dilanjutkan monitoring dan evaluasi pekerjaan Program Peningkatan Kwalitas Rumah Tidak Layak Huni dan Peningkatan Kwalitas Rumah Tidak Layak Huni Korban Bencana sebanyak 24 unit dalam bentuk dana bantuan sosial.
Selanjutnya Desa Seketi Kecamatan Mojoagung jumlah penerima bantuan sebanyak 5 unit rumah, sementara dana Peningkatan RTLH masing-masing Penerima Bantuan sebesar Rp. 20.000.000 dengan total anggaran untuk Desa Seketi Sebesar Rp. 100.000.000,-.
Sedangkan untuk Kecamatan Bareng Dana Bantuan Sosial diperuntukkan untuk peningkatan atau perbaikan rumah dampak bencana alam dengan rincian dana masing-masing penerima bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan rumah dengan jumlah total anggaran sebesar Rp. 212.530.000, berikut Jumlah penerima bantuan masing-masing desa :
1.Desa Bareng sebanyak 11 unit rumah
2.Desa Ngampungan sebanyak 4 unit rumah
3.Desa Nrimbi sebanyak 4 unit rumah
Sehingga total yang ditangani pada PAPBD 2021 sebanyak 24 unit dan total anggaran sebesar Rp. 312.530.000.
Dana bantuan lansung diserahterimakan melalui rekening bank jatim langsung ke penerima bantuan yang dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja. (Tok)