JATIMMAGETAN

Pelayanan 4 IN 1 RSUD dr Sayidiman Magetan Selangkah Lebih Maju

dr. Bambang Purwanto

MAGETAN, bidiknasional.com – Menjelang akhir tahun 2021 RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah ) dr SAYIDIMAN Kabupaten Magetan membuat terobosan pelayanan cepat dan gratis bagi para ibu yang mau melahirkan.RSUD dr Sayidiman memberikan kemudahan gratis yaitu Four (4) saat keluar dari rumah sakit.

dr Bambang Purwanto menjelaskan, setiap ibu yang mau melahirkan di sini sebelum meninggalkan tempat ini sudah bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak ( KIA ) dan Anak yang baru lahir langsung masuk Ke Kartu Keluarga ( KK ) orang tua sebagai anggota KK baru dan satu lagi adalah kepesertaan BPJS si bayi tersebut yang PBI atau non PBI.

“Terobosan ini baru mulai dilaksanakan Desember 2021 setelah kerja sama dengan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) dalam waktu penyelesaian ke tiga data tersebut 1 x 24 jam sejak kelahiran si anak tersebut,” tuturnya.

dr Bambang mengatakan,” Persyaratan untuk mendapatkan semua apabila orang tua telah menyediakan persyaratan administrasi berupa, Dokumen KK asli. foto copy surat nikah , foto copy KTP, surat keterangan kelahiran dan nomer Hp yang bisa dihubungi. Apabila sudah lengkap data langsung di respon oleh Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Kelahiran, KIA dan penambahan anggota baru di KK itu serta kepesertaan BPJS yang lewat PBI atau non PBI untuk anak yang baru lahir asalkan saat ibu itu sudah melahirkan ketika persyaratan itu telah disediakan oleh bapaknya ataupun keluarga yang mengantarkan “, ujar dr. Bambang.

Diungkapkan nya,” Persyaratan yang tidak kalah penting nya dari yang sudah disebutkan tadi, yaitu nama anak yang baru lahir sudah punya nama. Kadang-kadang orang tua tersebut belum menyediakan nama anak/bayi lahir sehingga membuat kepengurusan dari Rumah Sakit ke Disdukcapil agak terlambat. Untuk itu diharapkan para orang tua bila istrinya mau melahirkan agar sudah mempersiapkan sebuah nama anak/bayi sebelum lahir agar pihak rumah sakit dan Disdukcapil bisa langsung memproses ke empat administrasi data buat anak/bayi yang baru lahir sehingga saat keluar dari rumah sakit sudah memegang 4 administrasi data yaitu, KIA, Akta Kelahiran, Anggota baru ke dalam KK dan sekaligus Kepesertaan anak dalam BPJS yang lewat jalur PBI atau non PBI”.

” Inilah RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan dalam satu pelayanan kelahiran dan mendapatkan empat ( 4 ) pelayanan gratis buat ibu yang melahirkan di sini,” terangnya.

(Adv / Ashar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button