Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, S.H, M.H.
MEDAN, bidiknasional.com – Kasus dugaan korupsi Bank Sumut Cabang Galang yang merugikan Negara senilai puluhan milyar dengan modus korporasi melibatkan berbagai pihak.
Tak pelak, Notaris Yunasril, S.H, M.Kn juga bakal dipanggil tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dikorek sejauh mana keterlibatannya pada kasus korupsi Bank Sumut Cabang Galang yang sudah bergulir disidangkan di Pengadilan Negeri Medan sejak beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi IBN Wiswantanu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, S.H, M.H.
“Saat ini tim pidana khusus kita masih periksa debitur, untuk notaris pembuat akta hak tanggung belum kita periksa, sebab bertahap dan tidak bisa sekaligus, tentu nanti kita panggil untuk diperiksa, karena pihak kita bekerja dengan sangat teliti, mohon dukungan masyarakat,” imbuhnya sembari mengurai bahwa untuk mendatangkan notaris pihaknya perlu meminta restu perwakilan wilayah dewan notaris.
Saat Notaris Yunasril dikonfirmasi media ini melalui telepon pribadinya tampak gagap dan meminta wartawan untuk bertemu dahulu dengannya sebelum membuat berita. (Hs)