Pembangunan Rumah Tinggal 3 Lantai Tanpa IMB Di Sukabumi Selatan Diduga Berbau KKN
Lokasi Pembangunan rumah 3 lantai di Jl. Pahlawan RT 007 RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
JAKARTA, bidiknasional.com – Pembangunan rumah 3 lantai di Jl. Pahlawan RT 007 RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga tidak memiliki IMB terindikasi sarat KKN.
Betapa tidak, hasil investigasi wartawan dilokasi, pada Rabu 15 Desember 2021, terungkap dugaan KKN melibatkan oknum ASN Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Kebon Jeruk, dalam pembangunan rumah tinggal 3 lantai tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik, pembangunan rumahnya sudah mendapat SP (surat peringatan) dari pihak Sudin CKRTP Jakarta Barat.
“Sudah dapat SP pak, tetapi sudah diselesaikan dengan memberikan uang kepada Ikbal. Tetapi yang memberikan uang anak saya,” kata ibu pemilik bangunan kepada wartawan seraya memperlihatkan SP dari Sudin CKTRP Jakarta Barat tersebut.
Ibu pemilik bangunan juga menyatakan Ikbal menyuruh dirinya untuk terus membangun rumahnya. “Bangun aja bu rumahnya, tenang saja dan gak usah takut. Pokoknya aman,” kata ibu itu menirukan ucapan Ikbal.
Ketika ditanya, siapa Ikbal itu, ibu pemilik bangunan itu menyatakan kalau Ikbal adalah orang Kecamatan (Kebon Jeruk, red).
“Ikbal ngakunya ke saya tugasnya dikecamatan Kebon Jeruk. Kan anak saya ngasih uangnya dikecamatan Kebon Jeruk. Ya hampir satu bulan lalu ngasih uangnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, diketahui kalau SP terhadap pembangunan rumah tinggal 3 lantai tersebut bernomor 693/.1.758.1/SP/JB/ 2021 tertanggal 10 November 2021 yang ditanda tangani oleh Kasudin CKRTPJakarta Barat dan diserahkan oleh petugas dari Sektor DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk bernama Suharto dan Adyan Hasan.
Anehnya, SP itu dikeluarkan tanggal 10 November 2021 tetapi sampai tanggal 15 Desember 2021 dilokasi pembangunan 3 lantai itu belum ada segel yang terpasang dan pembangunan rumah tinggal itu terus berjalan.
Lebih lanjut, Wartawan mempertanyakan keabsahan SP tersebut. Sementara itu Kasektor DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk, Siska belum bisa dikonfirmasi. (Ayom/dedi)