JATIMPASURUAN

Biaya Operasi dan Rawat Jalan Yudi Adi Saputra Ditanggung BPJS Kesehatan

Adi Saputra ,S.Kom, Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)

PASURUAN, bidiknasional.com – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) cover biaya operasi, rawat inap dan seluruh pembiayaan rawat jalan paska kecelakaan.

Hal ini disampaikan oleh Yudi Adi Saputra ,S.Kom, peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) RSUD Tongas yang pernah mengalami kecelakaan di daerah Jember, Jawa Timur.

” Waktu itu kami di rawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kaliwates, Jember. Karena kecelakaan nya di daerah sana,” tutur Yudi Adi Saputra di Pasuruan, (17/12).

Lebih lanjut Yudi sapaan akrabnya menjelaskan, waktu dirinya mengalami kecelakaan, diawal ditangani oleh Satuan Lalu Lintas. Biaya rawat dan operasi sejumlah 20 juta dibiayai oleh Jasa Raharja (JR).

” Memang pembiayaan awal operasi dibayarkan oleh Jasa Raharja, karena biaya yang dicover oleh JR hanya 20 juta, maka biaya lanjutan dicover oleh BPJS Kesehatan,” terangnya.

” Kalau dikalkulasi jumlah total pembayaran 57 juta kata petugas adminiatrasi rumah sakit. Sisa dari 20 juta itu ditanggung oleh program JKN,” tambah pria yang bekerja di RS Tongas Pasuruan ini.

Dipaparkannya, Semakin tertarik dengan program BPJS kesehatan, dia mencoba mencari informasi dengan cara browsing melalui internet dan kemudian mengenal aplikasi Mobile JKN.

“Ternyata setelah mengenal aplikasi Mobile JKN, saya semakin percaya karena informasi tentang BPJS kesehatan di aplikasi tersebut lebih lengkap. Alhasil, saya mendapat kemudahan. Contohnya pilihan segala macam rujukan, pilhan daftar antri ke poli ketika saya ke poli untuk rawat jalan, dan masih banyak lagi,” ujar dia.

Kepercayaan atas bukti pelayanan serta biaya keseluruhan telah ditanggung oleh BPJS kesehatan, Yudi berharap untuk ke depannya, cara daftar pada aplikasi mobile JKN lebih disederhanakan lagi dan dipermudah pada saat peserta hendak mendaftar melalui aplikasi tersebut.

” Maksud saya cara registrasinya lebih dipermudah.Bagi mereka yang melek tehnologi tidak menjadi soal, namun bagi mereka yang kurang paham, menurut saya, masih perlu pendampingan petugas pada saat mendaftar,” tutupnya. (*/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button