Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian
• Program MLT kepemilikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
PASURUAN, bidiknasional.com – Selasa, 21 Desember 2021, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. MLT kali ini berupa kemudahan memiliki rumah idaman.
” Program MLT kepemilikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pada seluruh pekerja yang belum memiliki rumah untuk memiliki rumah sendiri,” ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian di acara Media Gathering 2021 di Pandaan (21/12).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) siap membantu kata dia, memfasilitasi kepemilikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk sementara ini kepada peserta sektor formal atau Penerima Upah (PU).Kepada pekerja ke depan, peserta sektor mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Persyaratannya yang harus disiapkan antara lain sambungnya, peserta telah setahun menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), kemudian belum memiliki rumah sendiri dan juga pemberi kerjanya harus tertib administrasi, bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja dan Upah, serta tidak terlambat bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih jauh Deny berharap program MLT ini akan dirasakan seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.” Program ini juga ikut mendukung program Pemprov Jatim yang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ucapnya
Selain itu lanjut Deny, acuan program MLT ini sesuai Permenaker Nomor 17/2021 yang memberikan peningkatan manfaat yang sangat menguntungkan bagi pekerja, di antaranya tentang pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT. Selain itu, nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga ditingkatkan menjadi maksimal Rp150 juta, KPR maksimal Rp500 juta, dan Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) menjadi maksimal Rp200 juta dengan bunga hanya 7 persen.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan impian mereka memiliki rumah sendiri BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Perumahan Nasional (Perumnas) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hanya dengan membayar Rp 2 juta mereka sudah bisa memiliki rumah sendiri, karena semua biaya sudah dipaketkan dalam cicilan perbulan sesuai jangka waktu yang dipilih, yakni 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
Untuk diketahui, di Jawa Timur jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 3,4 juta tenaga kerja. Dari angka kepesertaan itu yang berpotensi mengambil kredit rumah sebanyak 1,8 juta tenaga kerja. Mereka sudah ada yang memanfaatkan, kendati program MLT ini baru sebulan digulirkan. Untuk tahun 2022 nanti ditargetkan 300.000 tenaga kerja akan memanfaatkan program MLT ini.
Deny menyebutkan, “potensi tersebut karena banyaknya tenaga kerja usia muda yang belum memiliki rumah. Selama ini mereka lebih memilih mengontrak rumah daripada ambil kredit rumah, karena kendala keuangan. Mereka yang ingin memiliki rumah sendiri biasanya terkendala di uang muka, karena rata-rata uang muka pembelian rumah bisa mencapai 20 persen dari harga rumah,” urainya.
Pimpinan Wilayah I Perumnas, Dara Rizki Pamungkas
Ditemui terpisah, Pimpinan Wilayah I Perumnas, Dara Rizki Pamungkas, di tempat yang sama menjelaskan, program ini sangat menarik, karena hanya dengan Rp 2 juta sudah bisa memiliki rumah. Sementara itu, sejak program tersebut diluncurkan pada bulan lalu, secara nasional sudah ada 15 berkas peserta BPJAMSOSTEK yang diajukan, tiga di antaranya dari Mojokerto.
Disamping itu kata Dara sapaan lekatnya, di Jawa Timur Perumnas memiliki tiga proyek, yakni di Driyorejo Gresik sebanyak 400 unit, di Mojokerto 250 unit, dan di Kraton Harmoni serta di Banyuwangi 300 unit.
“Harapan kami seluruh unit yang tersedia ini bisa dimanfaatkan masyarakat melalui program kerjasama dengan BPJAMSOSTEK ini,” terang dia.
Dara meminta, bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur yang ingin memiliki rumah dengan cicilan bunga sebesar 7 persen ini bisa langsung mengajukan dan memilih unit di tiga proyek Perumnas tersebut.
“Perumnas akan membantu mengajukan pengajuan kredit ke BTN, dan BTN akan melanjutkan data tersebut ke BPJAMSOSTEK untuk verifikasi sesuai persyaratan,” pungkasnya. (*/boody)