BANYUWANGIJATIM

Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Kendaraan Jangan Parkir Diatas Jembatan

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dimusim penghujan bagi pengendara saat berkendara harus berhati-hati saat melintas di jalan dan selalu jaga keselamatan. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas KOMPOL Akhmad Fani Rakhim, S.Psi, S.I.K, M.Psi dan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi IPTU Budi Mujiono, SH.

Dirinya menjelaskan,” untuk kendaraan pribadi maupun umum sebisa mungkin jangan parkir di atas jembatan. Selain jembatan merupakan akses jalan penghubung, parkir diatasnya akan menambah beban, ” jelasnya kepada Kepala Biro bidiknasional.com Minggu (9/1/2022).

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi IPDA Wahid Hasyim, SH menambahkan,” mengenai hal itu, tidak boleh karena dapat mengganggu fungsi jalan dan dapat mengganggu arus lalu-lintas yang akan berpotensi terjadinya laka antas sebagaimana yang tertuang di pasal 104 dan 105 UU LLAJ No.22 Tahun 2009, “jelasnya.

Tata Cara Berlalu Lintas Ketertiban Dan Keselamatan diatur dalam Pasal 105 berbunyi, Setiap orang yang menggunakan Jalan wajib berperilaku tertib; dan/ atau, mencegah hal-hal yang dapat merintangi membahayakan Keamanan, Keselamatan Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan,” terangnya.

(alvin/dj@/Tim-BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button