LAMPUNG BARAT

SATPOL PP LAMBAR TANGGAPI KELUHAN DEWAN GURU DAN WALI MURID MTsN 1

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Beberapa waktu yang lalu pihak MTs Negeri 1 Lampung Barat mengeluhkan atas keberadaan para pedagang yang berjualan di badan jalan protokol tepatnya di depan sekolah mereka.Rasa khawatir akan keselamatan dan kenyamanan para dewan guru dan anak didik mereka juga menjadi keperihatinan para orangtua murid yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah itu.

Guna menciptakan kenyamanan dan keselamatan para dewan guru dan anak didik,pihak Madrasah beberapa hari yang lalu mengajukan permohonan secara tertulis kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan para pedagang yang biasa mangkal di depan madrasah itu.

Merespon permohonan dari pihak Madrasah,hari ini,Rabu 12-1-2022 satuan Pol PP setempat menurunkan beberapa orang anggotanya guna menertibkan para pedagang dan ikut membantu mengamankan arus lalulintas di depan Madrasah itu.Para anggota Pol PP itu turun dipimpin langsung oleh Kepala bidang penegakan Peraturan Daerah kantor Satuan Pol PP dan Damkar setempat, Sukardi.SH.

Ditemui disela-sela kesibukannya mengamankan arus lalulintas, pada bidiknasional.com Rabu 12-1-2022,Sukardi mendampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Lambar,Haiza Rinsa.SH menjelaskan kehadirannya beserta anggota di MTs N 1 Lampung Barat ini menindak lanjuti permohonan yang diajukan pihak Madrasah yang berkaitan dengan penertiban fasilitas umum.

” Ya betul mas keberadaan kami disini sebagai tindak lanjut dari permohonan pihak MTsN 1 ini.Pada kesempatan ini kami atas nama insitusi atau lembaga mohon maaf pada para PKL bukan tidak boleh berdagang, tapi kita utamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi,terlebih ini masuk
dalam status jalan protokol” terang Sukardi.
Silakan berjualan tetapi tidak mengganggu fasilitas Umum.sesuai yang diatur dalam Perda No 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum,’ lanjutnya.

Ketika disinggung tidak adanya rambu-rambu lalulintas disekitar jalan depan sekolah,Sukardi dengan tegas menjelaskan itu bukan ranah mereka.

” Maaf bicara tentang rambu-rambu lalulintas itu bukan ranah kami.Pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu adalah Dinas Perhubungan” tegasnya.

Bicara waktu penertiban,Sukardi menambahkan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.Bila beberapa hari kedepan masih saja para pedagang berjualan disekitar jalan ini,maka akan kami tindak tegas, tegasnya.
Dikonfirmasi via saluran telepon seluler,Kepala MTsN 1 Lampung Barat,Arif Budiman.M.Pdi mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan atas respon yang cepat dari pihak Satuan Pol.PP setempat.

” Kami berikan afresiasi dan penghargaan kepada teman-teman Satuan Pol.PP yang telah tanggap dan cepat merespon permohonan kami, sesuai masukan dari pihak-pihak yang peduli terhadap sekolah ini,kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan berkaitan dengan rambu- rambu lalulintas” terang Arif. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button