LAMPUNGLAMPUNG BARAT

DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027. Selasa, 21 /7/2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lampung Barat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran daerah.

Rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Barat, terang Parosil.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama DPRD, tambahnya.

Kedua dokumen ini menjadi landasan bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat. Daerah (RKA-PD), sehingga ( penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, serta akuntabel. Tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2027 adalah: “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat yang Berdaya Saing dan Sejahtera.”

” Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor unggulan, khususnya pertanian, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan” lanjut Bupati Parosil.

Berdasarkan proyeksi kemampuan keuangan daerah Rancangan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp. 1,175 Trilyun lebih, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 98,97 Milyar lebih, terdiri atas: • Pajak Daerah sebesar Rp. 38,90 Milyar lebih; • Retribusi Daerah sebesar Rp.46,31 Milyar lebih; • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 5,97 Milyar lebih dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.7,78 Milyar Lebih. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1,077 Trilyun lebih, terdiri atas: • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.992,03 Milyar Rupiah dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.84,59 Milyar lebih, papar Bupati.

Berdasarkan proyeksi kemampuan keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta prioritas pembangunan daerah. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp. 1,195 Trilyun lebih, yang terdiri atas: Belanja Operasi sebesar Rp.843,35 Milyar lebih atau sekitar 70,60 persen dari total belanja daerah, meliputi: • Belanja Pegawai sebesar Rp.511,81 Milyar lebih; • Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp .316,22 Milyar lebih; • Belanja Hibah sebesar Rp.14,95 Milyar lebih; dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 360 Juta. Belanja operasi diarahkan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, pemenuhan hak-hak pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perlindungan SosIal masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

Belanja Modal sebesar Rp.191,18 Milyar lebih atau sekitar 16,00 persen dari total belanja daerah, terdiri atas: • Belanja Modal Tanah sebesar Rp.75 Juta ; Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp.32, 03 Juta lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 48,33 Juta lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp.105,42 Juta lebih ; Belanja Modal Aset Tetap lainnya sebesar Rp.4,67 Milyar lebih, papar Parosil lebih jauh.

Dengan memperhatikan proyeksi pendapatan daerah sebesar 1,175 Trilyun Rupiah Lebih dan rencana belanja daerah sebesar 1,194 Trilyun Rupiah Lebih, maka Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran2027 diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar 19 Milyar Rupiah, terang Bupati yang juga Ketua DPC. PDIP Lampung Barat itu. (TAUFIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button