Tek foto: Progres Proyek pembangunan embung Peniwen Ds Peniwen, Kec Kromengan Kab Malang, sangat baik
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – TidakĀ seperti asumsi sebagian pihak yang menganggap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tertutup terhadap informasi.
Faktanya, BBWS Brantas dibawah kepemimpinan DR. Ir. Haeruddin C Maddi, ST, MSMT sangatlah terbuka kepada setiap pemohon informasi, tanpa kecuali.
Hal itu dibuktikan dari sikap “melayani” jajaran birokrasi di lingkungan BBWS Brantas tak terkecuali saat Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL ā bidiknasional.com penuhi jadwal wawancara, Jum’at 21 Januari 2022.
Tanpa “basa basi” Abdul Somat Bukori, ST, PPK Air Tanah dan Air Baku III, SNVT Air Tanah dan Air Baku, BBWS Brantas membuka Dokumen / Surat Perjanjian Kontrak Waktu Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi, Konstruksi, dan juga Supervisi Pembangunan Embung Peniwen Kab Malang Rp 19,9 miliyar di hadapan wartawan.
Didampingi Pelaksana Teknik dan Anggota PPID, BBWS Brantas Abdul Somat Bukori, ST,Ā membuka dokumen dihadapan wartawan senior Redaksi BIDIK NASIONAL sembari menjelaskan:
1.) Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, sekaligus laporan tertulis Supervisi /Ā Pengawas Pekerjaan Pembangunan Embung Peniwen Kab Malang telah memenuhi syarat mutu;
2.) Secara keseluruhan Pembangunan Embung Peniwen telah sesuai metode pelaksanaan atau kontrak;
3.) Sementara untuk progres Pembangunan Embung Peniwen hingga, Jum’at 21 Januari 2022 telah mencapai 90%;
āŖļøArtinya kami mengakui Kontraktor Pelaksana “gagal” menyelesaikan Pembangunan Embung Peniwen sesuai Surat Perjanjian Kontrak Waktu;
āŖļøAtas keterlambatanĀ tersebut, secara tegas kami menerapkan mekanisme denda berjalan terhitung mulai 23 Des 2021 hingga 23 Maret 2022;
Diikuti perpanjangan jangka waktu pelaksanaan Pembangunan Embung Peniwen hingga 90 (Sembilan Puluh Hari Kalender).
Kami optimis, tegas Abdul Somat Bukori, ST, dengan sisa waktu pelaksanaan, Kontraktor Pelaksana Pembangunan Embung Peniwen bisa menyelesaikan 100% dengan baik. (Red)