Kacabjari Pancur Batu Pimpin Penggeledahan Kantor Desa Sagau
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi atas realisasi APBDesa Sugau Tahun Anggaran 2018-2019 pada proyek pengadaan pembangunan fisik, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, M.Husairi, S.H, M.H memimpin langsung Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau, Kecamatan Kecamatan Pancur Batu – Deli Serdang, Rabu (16/02/2022).
Penggeledahan tersebut, ujar Kacabjari, dilakukan pihaknya untuk keperluan melengkapi berkas kasus dugaan korupsi APBDesa Sugau Tahun Anggaran 2018-2019 yang ditangani pihaknya.
“Total kerugian APBDesa Sugau Tahun Anggaran 2018-2019, dugaannya senilai Rp.1,3 M, diantaranya pada tahun 2018 ada lima kegiatan yang menyerap berkisar Rp.687 juta dan pada tahun 2019 ada empat kegiatan senilai Rp.589.995.445,” ujar Husairi.
Lebih lanjut diterangkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 23 saksi, termasuk Kepala Desa Sugau, Sekretaris Desa Sugau, Kaur Pembangunan Desa Sugau, Kaur Pemerintahan, Kadus 4 dan LKMD Desa Sugau.
Namun demikian, Husairi menyebut pihaknya belum dapat menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut.
“Untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, perhitungan kerugian Negaranya sedang dilakukan pihak ahli,” terangnya sambil menambahkan bahwa kasus itu atas pengaduan masyarakat (Dumas).
Terpantau, penggeledahan berlangsung kondusif, turut serta pada giat tersebut, Koordinator Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang Doglas, S.H dan dikawal oleh personil Polsek Pancur Batu dan Koramil Pancur Batu.
“Pada giat penggeledahan ini, kami menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan terhadap kasus dugaan korupsi oleh penyelenggara Desa Sugau Tahun Anggaran 2018 dan 2019,” tandasnya. (Hs)