JATIMLAMONGAN

Kajari Lamongan Diserahterimakan, Pejabat Baru: Akan Berusaha Memberikan Aura Positif

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan diserahterimakan

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pucuk pimpinan Korp Ahyaksa Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan kembali bergulir untuk diserahterimakan dari pejabat lama Agus Setiadi kepada penggantinya, Diah Ambarwati.

Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan physical distancing. Serah terima jabatan (sertijab) ada yang berbeda dari biasanya. Pasalnya, sertijab kali ini dilaksanakan di Pendopo Lokatantra Pemkab. Lamongan Jawa Timur.

Agus Setiadi yang akan meninggalkan tugasnya sebagai Kajari Lamongan menuju tugas barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kajaksaan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), satu tingkat lebih tinggi dari jabatan sebelumnya.

Menurut Agus, kepindahan tugas barunya ke Kejaksaan Tinggi DIY tetap ia syukuri.

Agus merasa kepindahannya dirasakan begitu cepat. Meskipun ia bertugas di Kejari Lamongan terhitung 1 tahun 7 bulan.

Selama bertugas di Lamongan, “Alhamdulillah nyaman sekali. Agus merasakan kenyamanan dan mengakui menikmati saat bertugas di Lamongan terhitung selama 1,7 tahun.

Alhasil, kenyamanan itu terwujud dari kekompakan anggota Forkopimda.

“Termasuk Forkopimdanya sangat kompak dan dukungan pak bupati,” kelakar Agus.

“Berkat tugas di Lamongan, ia bisa promosi satu tahap lebih tinggi, sembari menyebut tetap akan mengenang Lamongan,” tutup Agus.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari) yang baru menjabat, Diah Ambarwati merasa bersyukur bisa kembali ke Jawa Timur, yang sebelumnya menjabat Kajari Tulangbawang, pernah juga menjabat sebagai Kabag TU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Diah, pihaknya akan membangun hukum sesuai dengan yang sudah ada.

Disamping itu juga, pihaknya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Kajari sebelumnya, yakni saudara Agus Setiadi.

Disebutkan oleh Diah, saya akan meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh saudara Agus, Kajari sebelumnya, red),” ujarnya. Jumat (11/03).

Untuk itu, meminta dukungan Forkopimda Lamongan, agar bisa berkolaborasi dengan baik. Dirinya berusaha kehadirannya di Lamongan akan memberikan aura positif yang sudah demikian bagus.

Selain itu, dalam pandangan Diah, Lamongan cukup ramai, karena saya sebelum pindah sebagai Kajari Lamongan, bertugas di Tulangbawang Provinsi Lampung dengan situasi hutan.

Jika suatu saat suara saya keras, mohon maaf. Barangkali itu sudah menjadi kebiasaan hidup di kawasan hutan, di tempat kerja saya sebelumnya,” disambut tawa para hadirin.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, selalu membuka pintu Kajari yang baru, Diah Ambarwati untuk berkolaborasi bersama anggota Forkopimda demi kemajuan Lamongan.

Sealin itu, kepada bapak Agus Setiadi, Yuhronur mengapresiasi atas dedikasinya selama bertugas Lamongan.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati memimpin pelantikan serta pengambilan sumpah kepada 5 pejabat baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) JawaTimur, diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan 4 Asisten.

Selain itu, ada 16 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik Mia Amiati.

Adapun 16 Kajari yang dilantik, yaitu Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf; Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti; Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Kemudian Kajari Kota Mojokerto, Hadiman; Kajari Sidoarjo, Akhmad Mudhor; Kajari Batu, Agus Rujito; Kajari Jombang, Tengku Firdaus.

Kemudian Kajari Lamongan, Dyah Ambarwati; Kajari Pacitan, Andi Panca Sakti; Kajari Sumenep, Trimo; Kajari Trenggalek, Mansur.

Selanjutnya Kajari Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari; Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar; Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan dan Kajari Gresik, Muhamad Hamdan.

Pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jatim ini digelar di Ruang Sasana Adhyaksa Kejati Jatin, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu 9 Maret 2022.

“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” tutur Mia Amiati kepada para pejabat yang dilantiknya.

Meski demikian, ia juga meminta agar menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel.

“Serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya.

“Sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas jaksa yang pernah bertugas sebagai Kajati Riau ini.

Mia mengatakan, program Restoratif Justice harus berjalan dan didukung jajaran untuk diterapkan dan dilakukan pejabat baru.

“Kesuksesan penegakan hukum bagaimana kita bisa menempatkan keadilan pada tempat sebenarnya. Sehingga penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tapi personel jajaran Kejati Jatim harus bisa merasakan apa yang diinginkan masyarakat,” kata Mia Amiati.

Oleh karena itu, baik pelaku tindak pidana maupun korbannya bisa sama-sama mendapatkan keadilan dan semua masyarakat dalam keadaan tanpa ada masalah hukum, serta saling memaafkan.

Program tersebut, sambung Mia, tidak berbenturan pada ketentuan perundang-undangan. Artinya, ancaman pidanannya tidak lebih dari 5 tahun.

Pelaku tindak pidana bukan sebagai residivis, melainkan baru pertama melakukan kejahatan. Selanjutnya ada aspek moral lainnya, misalnya alasan pelaku saat mencuri ada kebutuhan ekonomi yang mendesak.

“Aspek tersebut harus dianalisa oleh Jaksa. Tidak hanya melihat dari mens rea atau niat jahatnya. Dengan begitu kita bisa mengupayakan perdamaian atau meminta pada korban untuk saling memaafkan,” tandasnya.

Pihaknya juga akan meneruskan capaian dari pejabat lama. Untuk penanganan kasus korupsi, Mia mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim beserta Kejari jajaran.

Sebab penanganan korupsi di Jatim cukup signifikan. Dan semua Kejari jajaran memiliki produknya, begitu juga di Kejati Jatim juga cukup banyak.

“Sinergitas yang selama ini sudah berjalan baik harus tetap dilakukan. Terutama membangun kolaborasi yang baik dengan Pemda, Forkopimda maupun insan media,” pintanya.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button