JATENGKENDAL

Polsek Pegandon Gencar Laksanakan Kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukumnya

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Pegandon melaksankan patroli Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan membagikan masker bagi yang tidak memakai masker serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.13 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu (27/3/2022).

Pelaksanaan Patroli tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron di Kabupaten Kendal.

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pegandon berupa patroli dialogis patroli dengan menyasar kawasan yang menjadi tempat kerumunan warga masyarakat diantaranya Kawasan Pertokoan, Pasar, Warung makan / Angkringan dan Restauran Cepat Saji untuk dilakukan pengawasan prokes, Mencegah aksi premanisme serta menghimbau masayarakat untuk selalu waspada dan tetap memparhatikan barang bawaanya.

Adapun hasil yang ingin dicapai yaitu selama pelaksanaan patroli pemberlakuan PPKM Level 2 secara umum pelaku usaha, pedagang dan mayarakat telah mematuhi serta menerapkan prokes dengan baik dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pegandon.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan,” dengan dilaksanakan pengawasan dan memberikaan himbauan diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat menjadi lebih disiplin, taat dan patuh terhadap prokes dalam beraktivitas baik didalam maupun di luar rumah sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas AKP Zainal AR.

Personil Polsek Pegandon juga mengajak masyarakat, pedagang, dan pembeli agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas sesuai anjuran 5M.

Peni Kusumawati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button