JATIMSURABAYA

Peserta JKN Aktif Diminta Bayar ?

Keterangan gambar: Tindakan medis Trakeostomi atau pelubangan pada bagian leher yang diduga diminta bayar meskipun pasien merupakan pasien aktif JKN KIS PBI

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Redaksi Kantor Media Koran Investigasi BIDIK NASIONAL & BIDIKNASIONAL.com menerima pelaporan dari salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang mengaku diminta membayar tindakan medis di salah satu Rumah Sakit di Surabaya sedangkan yang bersangkutan adalah peserta aktif JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kota Surabaya.

Adapun laporan disampaikan oleh keluarga pasien atas nama Sadriyah (73), warga Kedung Sroko 7/2 Surabaya. Melalui selulernya, salah satu keluarga menyampaikan, terkait tindakan medis ketika pasien akan dilakukan
Trakeostomi atau pelubangan pada bagian leher. Pelubangan berguna untuk membantu pasien bernapas dan diperlukan ketika pasien mengalami kondisi kesehatan yang membuatnya sulit bernapas sendiri.

” Tindakan pelobangan untuk membantu pernafasan ibu kami. Namun melalui keponakan, katanya ada orang dari rumah sakit menyarankan agar menyiapkan uang sebesar 5 sampai 6 juta rupiah, untuk pembiayan nya,” kata salah satu pihak keluarga di Surabaya (6/4), pagi.

Dilanjutkan, sebelumnya pasien an. Sadriyah telah menerima Surat Elegibiltas Peserta (SEP) yang dikeluarkan oleh bagian IRINA RS tersebut, sejak 28 Maret 2022.

” Aneh kan pak, ibu saya ini pasien BPJS kesehatan aktif, yang pada tanggal 28 itu sudah dinyatakan ditanggung. Kenapa harus bayar ketika akan menerima tindakan medis pelobangan itu,” tanya dia.

Pengalaman seperti ini menurutnya, karena baru mengalami dan tidak mengerti harus lapor kemana, pihak keluarga mencoba menanyakan kepada salah satu kenalan dan kemudian diberikan lah kontak salah satu wartawan dari media ini.

” Selanjutnya saya melapor ke redaksi koran ini pak. Mudah mudahan kabar itu tidak benar. Setau kami, jika sudah ditanggung sebagai peserta BPJS kesehatan, ya biayanya gratis. Tidak ada bayar-bayar lagi,” ungkapnya.

Pihak keluarga menambahkan, beberapa kali pasien dirawat ke beberapa Rumah Sakit, biaya kontrol dan rawat inap selalu BPJS kesehatan yang menanggung.

Lebih jauh untuk diketahui, setelah keterangan dikumpulkan dari beberapa anggota keluarga pasien, BIDIKNASIONAL.com menggali informasi dari pihak BPJS Kesehatan Surabaya dan diperoleh kemudian kontak atau nomor telepon petugas BPJS SATU atau PIPP (Petugas Informasi Pengaduan Pelayanan) BPJS Kesehatan Surabaya.

(Red/ bersambung…)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button