JATIMJOMBANG

Bupati Jombang Mundjidah Wahab Pantau Pendistribusian Minyak Goreng Curah

Ket foto: Bupati Jombang bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang pantau perindustribusian minyak goreng curah

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Sidak baru baru ini dilakukan oleh  Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hari Oetomo memantau pendistribusian minyak goreng curah di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Jumat (1/4) pagi. Total ada 6.000 kilogram minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi pedagang pasar.

Waktu itu Bupati Mundjidah menerangkan, pendistribusian minyak goreng curah  merupakan program dari Kementerian Perdagangan yang bekerja sama dengan supplier RNI (Rajawali Nusantara Indonesia).

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. “Untuk wilayah Kabupaten Jombang pendistribusian dilaksanakan di tiga pasar yaitu Pasar Pon, Pasar Ploso, dan Pasar Cukir. Masing-masing disediakan sebanyak 6.000 kg minyak goreng diperuntukkan bagi pedagang pasar,’’ kata bupati.

Dikatakan oleh orang nomor satu di Jombang ini , bahwa kegiatan kali ini hanya untuk memenuhi kebutuhan pedagang minyak goreng yang ada di Pasar Cukir. Bupati meminta, para pedagang dapat menjual kembali kepada konsumen sesuai patokan HET yang telah ditetapkan pemerintah. ”Ini untuk pedagang dulu, kemudian nanti selanjutnya untuk masyarakat,’’ ujarnya.

Selain itu ,Bupati mengapresiasi dan mendukung dilaksanakannya pasar murah ini. Ia juga mengingatkan, kepada setiap warga yang berkunjung ke pasar untuk menerapkan protokol kesehatan. “Harapan kami dengan adanya pasar murah ini, selanjutnya dapat menjaga stabilitas harga minyak goreng curah, sehingga masyarakat Kabupaten Jombang mendapatkan minyak goreng curah dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,’’ ujarnya. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button