LABUHANBATUSUMUT

Ketua Jurnalis Pers Police Minta APH Berantas Mafia Pupuk Oplosan 

Keterangan gambar: Ketua Pers Police, Abi Pasaribu, SH 

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –
Maraknya bisnis pupuk Oplosan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu seakan menjadi surganya bagi para terduga mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani. Padahal pupuk yang dijual mafia tersebut diduga tak mempunyai manfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.

Dihimpun wartawan dari berbagai sumber, pupuk yang dijual itu, cara mengganti sarung Goni dan pupuk tersebut diduga tidak mempunyai kadar pupuk.

“Dulu saya pernah menjual seperti itu kang,tapi saya sudah berhenti. Kasian saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami mengganti karung goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,” kata salah satu sumber Baru-baru ini kepada Wartawan.

Kemudian kata sumber, Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhanbatu mengamankan truck bermuatan pupuk oplosan. Bahkan kasus hukumnya belum ada titik terang.

Meski adanya hal tersebut, para mafia pupuk seakan tidak jera meski sudah ada yang tertangkap. Bahkan para mafia diduga semakin merajalela dan tetap memproduksi permainan pupuk oplosan.

Atas maraknya hal tersebut, Gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Police Labuhanbatu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.

Tertuang dalam surat yang dilayangkan Pers Police agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau Legal.

“Kita Surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal.Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat penegak Hukum (APH),” Kata Ketua Pers Police, Abi Pasaribu, SH  Selasa (12/4/2022).

Dijelaskan, dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya. Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum.

“Kita harap diberantas semuanya,” tegasnya.

Abi Pasaribu mengatakan ada beberapa titik yang dilaporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan.

“Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-undang yang berlaku,” Cetus Abi.

Ditambahkannya, atas surat yang dikirimkan, semua pihak ia rasa mendukung pemberantas mafia tersebut.

“Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada Oknum yang tidak senang mungkin itu sudah pasti ada, karena ancak dan lapaknya terusik. Namun kita sebagai pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,” ujar Abi.

Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan seperti di Kecamatan Panai Hulu, ada dua titik pertama pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk di Kecamatan Bilah Hulu berinisial NV atau EK.

Disisi lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (VISOD) Ir Syafrizal Siregar yang akrab disapa Buyung mendukung atas kinerja yang dilakukan Pers Police, bahkan ia pun mendukung agar para mafia tersebut dimasukkan ke sel jika terbukti melakukan pupuk oplosan.

“Tangkap pak Kapolres para mafia itu. Kami mendukung kinerja bapak. Kami tetap mendukung bapak,” Ungkap Buyung.

Ditambahkannya, permainan pupuk yang ada di Bilah Hulu pemainnya adalah orang lama tak lain adalah NV salah seorang pemilik cafe di Rantauprapat. Namun hingga kini yang bersangkutan selalu tidak mengakui kalau pupuk yang diaek Nabara adalah usahanya.

“Si NV pemainnya berpindah-pindah. Mereka main pupuk itu, yang penting diseputaran Bilah Hulu itu lah mereka mainnya,” ucap Buyung.

Berdasar dari informasi tersebut, Wartawan mencoba mencari kebenaran atas hal itu.

Saat dihubungi wartawan, NV selaku pemilik cafe dijalan Aek Tapa Rantauprapat membantah kalau itu adalah usahanya.

“Enggak ada lagi bang. Jumpain saja mas Eko bang,” tulis NV melalui pesan WhatsApp nya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pupuk diduga oplosan merajalela di Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pupuk itu diduga tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait. Namun, pupuk yang diduga dioplos ini tetap menggunakan bermacam merek yang diminta konsumennya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki saat di Konfirmasi, Senin (11/4/2022) atas dugaan pupuk tersebut pihaknya menyatakan akan melakukan lidik atas dugaan tersebut.

“Akan kami cek dan tindak lanjuti,” tulis Rusdi melalui pesan singkatnya. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button