Marak nya Dugaan Mafia Pupuk Oplosan di Labuhanbatu, Polda Sumut akan Cek Lokasi
Ket. foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) yang dipimpin Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akan melakukan cek lokasi atas kabar dugaan pupuk oplosan yang marak di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Hal itu ditegaskan Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut saat di Konfirmasi wartawan berkaitan pupuk oplosan yang diduga semakin merajalela.
“Akan kita cek ya,” tulis Hadi melalui pesan singkat nya, Rabu (13/4/2022).
Selain Polda, Polres Labuhanbatu juga akan menindak lanjuti kabar maraknya pupuk oplosan sebagaimana yang ditegaskan AKP Rusdi Marzuki selaku Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
“Akan kami cek dan tindak lanjuti,” tulis Rusdi, Selasa (12/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan bisnis pupuk Oplosan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu seakan surganya bagi para mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani.
Padahal pupuk yang dijual tersebut diduga tak mempunyai mamfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.
Berbagai sumber yang dipercaya dikumpulkan penulis, dari cara mengganti sarung Goni dan seterusnya, diduga tidak mempunyai kadar pupuk.
“Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasihan saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami mengganti karung goni sesuai permintaan konsumen. Tapi itu dulu kang. Saya sudah tobat,” kata sumber baru-baru ini pada Wartawan.
Kemudian Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhanbatu mengamankan truck bermuatan pupuk oplosan.Bahkan kasus hukum belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.
Meski adanya hal tersebut, para terduga pelaku mafia pupuk terkesan tidak jera meski ada yang sudah ditangkap. Bahkan para mafia diduga semakin merajalela atas permainan pupuk oplosan.
Maraknya hal tersebut, Gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Police Labuhanbatu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.
Bahkan dalam surat yang dilayangkan Pers Police meminga agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau Legal.
“Kita Surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat penegak Hukum (APH),” kata Ketua Pers Police, Abi Pasaribu, SH, Selasa (12/4/2022).
Katanya dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya.Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum. Dia berharap diberantas semuanya.
“Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-undang yang berlaku,” cetus Abi.
Ditambahkannya, atas surat yang dikirimkan, semua pihak dia rasa mendukung pemberantasan mafia Pupuk oplosan.
“Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan,kalau ada Oknum yang tidak senag mungkin itu sudah pasti ada,karena ancak dan lapaknya terusik.Namun kita sebagai pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,” ujar Abi.
Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan dikecamatan Bilah Hulu, terduga pelaku berinisial NV atau EK.
Seperti disampaiakn oleh sumber, peredaran pupuk yang diduga oplosan Dikota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pupuk yang diduga oplosan meraja Lela. Tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait. Namun,pupuk yang diduga dioplos itu tetap menggunakan berbagai macam merk yang diminta konsumennya. (M.SUKMA)