Wakil Ketua II DPRD MURA, Rahmanto Muhidin: Tetap Jaga Prokes Selama Ramadhan
Wakil Ketua II DPRD MURA, Rahmanto Muhidin
MURA, BIDIKNASIONAL.com – Ramadhan ini merupakan tahun ketiga umat muslim menjalankan ibadah puasa dalam masa pandemi. Pada tahun ini, pemerintah memperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan seperti solat berjamaah.
Wakil Ketua II Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengatakan, pernyataan tersebut tentunya harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
“Kami ingatkan seluruh masyarakat tentang Covid-19 itu nyata, seluruh kegiatan dan aktivitas harapannya bisa dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar politisi PKB ini, Senin 4 April 2022.
Dia mengingatkan masyarakat agar tertib dalam menjalankan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Ia berharap masyarakat Mura dapat menjadi pelopor penegakan protokol kesehatan.
“Prokes kami harapkan harus terus dilaksanakan di bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Kami berharap warga Mura bisa jadi pelopor penegakan protokol kesehatan. Terkait kegiatan yang sifatnya berkumpul ya harapannya ditunda dulu demi kebaikan bersama,”pungkasnya. (Efendi)