JATIMJOMBANG

Dinas PUPR Jombang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Dinas PUPR Jombang Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa Konstruksi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pencegahan agar terhindar dari tindak pidana korupsi ,perlu adanya pembekalan bagi pegawai Dinas PUPR Jombang. Maka dari itu baru-baru ini Dinas PUPR Jombang mengadakan Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Jasa Konstruksi dan Program Jaminan Kesehatan ( 23/03/2022).

Pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Untuk Jasa Konstruksi dan Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang di Horison Yusro Hotel bulan lalu (01/03).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pada Jasa Konstruksi dan Program Jaminan Sosialisasi itu dilaksanakan dengan harapan tak ada praktik korupsi di sektor itu.

Sedangkan ,waktu itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, salah satu program yang dilaksanakan pihaknya pada masyarakat terkait jasa konstruksi. Pada acara tersebut, diantaranya menggelar pembinaan bagi badan usaha jasa konstruksi.

Selanjutnya, ”Sosialisasi ini kita laksanakan untuk menekankan upaya pemberantasan korupsi sektor jasa konstruksi,” ujar Kepala Dinas PUPR Jombang.

Dijalankan lebih lanjut oleh Bayu Pancoroadi , untuk mencapai itu pihaknya tak bisa berjalan sendiri. Sebab, butuh sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Dikatakan olehnya lagi , ” Harapannya dengan edukasi dan penguatan integritas anti korupsi ini ke depan akan menihilkan praktik korupsi di dunai jasa konstruksi,” ujar Bayu.

Selanjutnya , bisa memberi kontribusi terbaik bagi pembangunan di Jombang. Di lain sisi, pihaknya juga turut serta memperhatikan tenaga kerja jasa konstruksi.

Menurut Bayu lagi, “Pemkab sudah mengeluarkan Perbup 7/2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sinergi antara Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya .

Untuk itu berharap , dengan adanya perlindungan itu bisa berdampak signifikan. Hak para tenaga kerja konstruksi dipastikan terlindungi.

Dan dikatakannya lagi, ”Karena perkembangan jasa konstruksi sekarang cukup pesat. Tingkat kebutuhan akan tempat tinggal, sarana prasarana serta Fasum juga sangat tinggi,” ujar Bayu.

Dikatakannya selanjutnya, ” Untuk memenuhi kebutuhan itu perlu dilakukan membuat rancangan konstruksi yang rinci. Sesuai dengan tujuan kegiatan, yakni memperhatikan tata letak, rancangan, metode konstruksi, serta taksiran biaya, serta mempersiapkan informasi pelaksanaan yang diperlukan.

Termasuk gambar, rencana dan spesifikasi hingga dilaksanakan proses pengadaan,” ujar nya.

Sedemikian berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam urusan itu.

”Meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, pengawasan tertib usaha, dan penyelenggaraan serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” pungkas Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.

Ditambahkannya, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Jombang juga akan menggelar Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Rencananya dilaksanakan setelah Idul Fitri 2022 mendatang.

”Kegiatan Bimtek K3 ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi WIlayah IV Kementerian PUPR,” kata Bayu Pancoroadi.

Dia menjelaskan, tujuan digelarnya Bimtek tersebut untuk meningkatkan kompetensi pengguna dan penyedia jasa konstruksi di Jombang.

Tidak hanya itu, pelatihan bagi operator atau tukang dan analis yang setara juga akan dilaksanakan. Harapannya, dengan adanya Bimtek itu semakin banyak tercipta tenaga terampil.

”Sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, bersinergitas serta mampu memberikan konstribusi positif dalam pembangunan pembangunan di Jombang,” ujar nya. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button