Minimalisir Pelanggaran Anggota, Piket Provos dan Perwira Pengawas Polres Pekalongan Kota Cek Personil
KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan Pemerintah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan rasa aman dan nyaman, Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, bersama piket Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pengecekan dan pengawasan personil.
Petugas gabungan memeriksa petugas baik di Polres, Polsek maupun Pos Polisi, serta personil yang sedang melaksanakan pengamanan di Pos Pengamanan, Pos Terpadu kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Senin (25/04/2022) dini hari.
Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng yang malam itu dipimpin Aipda Vany dan Piket Pengawas (Pawas) dipimpin Iptu Maryoto, S.Pd. dan Ipda Basuki melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing Polsek, Pos Polisi, maupun yang melaksanakan pengamanan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.
“Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat, serta juga selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga anggota tidak ada yang terpapar covid-19” pungkas Kasi Propam.
Laporan : Peni Kusumawati
Editorial : Budi Santoso