BOGOR, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya menjadi tersangka dugaan korupsi kasus suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti permulaan yang cukup KPK menetapkan 8 orang tersangka termasuk Bupati Bogor Ade Yasin didalamnya.
Daftar tersangka dugaan pemberi suap:
1.Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor priode 2018-2023.
2.Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
3.Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR.
4.Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor.
Daftar dugaan penerima suap:
1.Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua tim audit interim Kabupaten Bogor).
2.Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat (Kasub auditor IV Jawa Barat 3 pengendali teknis).
3.Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
4.Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat (pemeriksa).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa Pers Kamis, (28/4/2022) mengatakan, Bupati Ade Yasin melakukan suap terhadap oknum pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, dengan harapan agar Kabupaten Bogor kembali mendapat WTP untuk TA 2021 dari BPK. Barang bukti uang rupiah total sebesar Rp. 1.024.000.000,- terdiri dari Rp.570 juta tunai dan Rp. 454 juta di rekening Bank.
Penulis : eml
Editorial : Budi Santoso