JAKARTA

Syarat Mudik Mengemudi Kendaraan Harus Sehat

Irjen Firman Shantyabudi Kakorlantas Polri

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kamis 05 April 2022, syarat mutlak mengemudi saat mudik, badan harus fit agar tidak lelah dan ngantuk ketika mengemudi kendaraan.

Menurut Irjen Firman Shantyabudi Kakorlantas Polri, banyak kejadiaan kecelakaan akibat lelah dan ngantuk memaksakan diri hingga membahayakan jiwa orang lain.

Hal ini yang perlu diterapkan bila ingin mengendara untuk mudik ke kampung halaman.

“Pantauan dilapangan kejadian macet karena kendaraan ga fit dan pengemudi ga fit mogok di tol mengganggu perjalanan kendaraan lain hingga menimbulkan kepadatan kendaraan karena terhalang mogok dan banyaknya pengemudi yang ngantuk memaksakan diri tidak istirahat,” ungkap Kakorlantas.

Selain itu, Irjen Firman SantyaBudi Korlantas Polri menhimbau, usahakan kembali ke Jakarta lebih awal menghindari penumpukan pada tgl 06 – 08 Mei 2022 arus balik untuk keselamatan bersama sampai tujuan.

Ditemui terpisah, Muhadi seorang pengemudi yang sedang beristirahat mengungkapkan,” saya lebih baik istirahat dulu pak menghindari kecelakaan bila memaksakan diri.

Laporan   : Ayom

Editorial  : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button