Beredar Surat Terkait Kadisdikbud Sulbar Diminta Kembali ke UNM

SULBAR, BIDIKNASIONAL.com – Beredar surat permohonan penarikan pejabat terhadap Prof Gufran Darma Dirawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) untuk kembali ke Universitas Negeri Makassar (UNM).
Surat itu terbit sebelum masa jabatan Ali Baal Masdar sebagai Gubernur Sulbar berakhir, tepatnya terbit pada tanggal tanggal 9 Mei 2022 lalu. Dan ditandatangani langsung rektor UNM Prof. Husain Syam.
Isi dari surat tersebut yakni, menyambut tahun akademik 2022-2023 yang makin padat dan kualitas akademik sebagai bagian dari upaya menjaga mutu luaran.
Soal hal ini, Prof Gufran Darma Dirawan diminta untuk kembali ke instansi asal yaitu UNM.
“Yang bersangkutan sangat di butuhkan tenaganya sebagai guru besar di Fakultas teknik Unuversitas Negeri Makassar (UNM). Kami menyampaikan juga bahwa mohon maaf jika selama ini yang bersangkutan tidak oktimal dalam menjalankan tugas”, penggalan isi dari surat.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Zulkifli Manggazali mengaku belum ada menerima surat yang dimaksud.
“Sampai sekarang ini belum ada saya terima (surat permohonan penarikan pejabat, Kadisdikbud Sulbar:red)”, katanya kepada media saat dihubungi via telpon, Minggu (15/5/22).
“Kita harus laporkan sama penjabat. Kalau ada itu (surat:red), bagaimana tanggapannya. Siapa tau ada aturannya, di evaluasi dulu kah”, tambah Zulkifli.
“Kalau ada nanti saya terima. Saya laporkan kepada Pak Gubernur, seperti apa kebijakannya”, lanjutnya sebelum menutup telpon.
Terpisah, diminta tanggapannya via WhatsApp, Kadisdikbud Sulbar Prof. Gufran Darma Dirawan belum memberi komentar hingga berita ini diterbitkan.
Laporan : Bahri
Editro : Budi Santoso