KALTENGMURUNG RAYA

Ketua DPRD Mura:  ASN Diminta Kembali Aktif Bekerja Usai Libur Panjang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Dr. Doni, SP,M.Si.

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Dr. Doni, SP,M.Si mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Murung Raya agar jangan sampai menambah lagi waktu libur panjang lebaran 2022 yang sudah diberikan.

“Kita sekedar mengingatkan saja, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan maka harus ada tindakan tegas dari Pemkab Murung Raya melalui Inspektorat ataupun BKPSDM,” Kata Doni kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, apabila menambah cuti, ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya meminta, agar seluruh ASN dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Itukan sudah ada edarannya. Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar. ASN harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,” tambahnya lagi.

Maka dari itu, lanjut Doni, jangan sampai ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik, pungkasnya.

Laporan : Efendi

Editor     : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button