BOGORJABAR

DPMPTSP Kab Bogor Diduga Sewa Gedung dengan Harga Fantastis, KPK Diminta Periksa Kadis DPMPTSP Kab Bogor

BOGOR, BIDIK NASIONAL.com –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor diduga kuat sewa gedung RYC  dengan harga ratusan juta, sehingga hal ini menjadi buah bibir kalangan masyarakat Kabupaten Bogor.

Anggaran yang dikeluarkan untuk sewa gedung tersebut dinilai pemborosan uang APBD Kabupaten Bogor. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar menyelidiki dugaan praktek korupsi ini.

Sementara menurut AL dari Fron Rakyat Anti Korupsi Bogor ketika ditemui Rabu (1/6/2022), mengatakan, KPK harus lebih jauh lagi untuk menyelidiki kebijakan apa seorang Kadis DPMPTSP harus menyewa gedung Rahmat Yasin Center (RYC), karena pada saat ini masih banyak gedung milik Pemkab Bogor yang bisa dipakai. 

“Bukan hanya itu, hibah material bongkaran kantor DPMTSP Kabupaten Bogor yang diduga nilainya mencapai ratusan juta juga harus ditelusuri jatuhnya ke siapa…? Apakah sudah melalui prosedur yang benar  karena ini adalah aset milik Pemkab Bogor,” kata AL usai meninjau pembongkaran gedung DPMPTSP.

Kadis DPMTSP Kabupaten Bogor Dace Supriadi ketika dihuhungi BN Rabu (1/6/2022) melalui WhatsApp tidak bisa dihubungi, bahkan melalui pesan singkat untuk konfirmasi hal ini juga tak ditanggapinya.

Laporan: eml

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button