JATIMLAMONGAN

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PMII UNISDA Lamongan Aksi Nyata Motori Bersihkan Sampah

PMII UNISDA dalam memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia, dengan aksi nyata membersikan sampah plastik di jalan poros Kecamatan Pucuk – Kecamatan Brondong. Minggu (05/06).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia diperingati pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya.

Tahun ini kembali diperingati dengan tema yang sama seperti 50 tahun yang lalu yaitu
“Only One Earth” (Hanya Satu Bumi) / Sustainably in Harmony with Nature (Berkelanjutan dalam Harmoni dengan Alam).

Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) telah memutuskan untuk menggunakan tema Indonesia yaitu
“Satu Bumi untuk Masa Depan”.

“Untuk menyerukan kesadaran kepada masyarakat global untuk mengambil tindakan positif terhadap perlindungan alam dan planet bumi.

Namun hingga kini krisis lingkungan hidup masih menjadi tantangan besar bagi dunia.
Seperti apa yang terjadi di kabupaten Lamongan.

Jalan poros Kecamatan Pucuk – Kecamatan Brondong menjadi ladang sampah yang tiap harinya volume sampah plastik semakin meningkat.

Kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat sekitar menjadi penyebab meningkatnya volume sampah,” ungkap M. Rohis Putra anggota PMII Unisda. Minggu (05/06).

Lebih lanjut, Rohis menyampaikan, “UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan
lingkungan hidup hanya akan menjadi mimpi di kabupaten Lamongan.

Hal ini di buktikan ketika pemerintaan daerah dan OPD terkait mengabaikan persoalan sampah di jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan.

Tidak terkafernya beberapa wilayah oleh Dinas lingkungan hidup seperti di jalan pucuk menyebabkan sampah menumpuk dan berceceran di pinggiran jalan.

Kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan hidup juga termasuk meningkatnya volume sampah plastik.

Dalam hal ini PMII UNISDA memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia dengan aksi nyata membersikan sampah plastik di jalan poros pucuk brondong.

Yang di rasa hadirnya sampah ini mencemari lingkungan dan juga mengganggu pengguna jalan karna baunya yang menyengat,” ujar Rohis.

Sementara ditegaskan oleh Yusuf Efendi ketua PK PMII UNISDA “Kita tidak bisa mengembalikan waktu.

Tapi kita bisa mengambalikan kondisi lingkungan melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Dengan adanya aksi nyata hari ini semoga
pemerintah kabupaten Lamongan dan OPD yang terkait lebih memperhatikan lagi
persoalan sampah plastik.

Kami berharap kepada persoalan lingkungan menjadi prioritas permerintaan daerah agar menjadi kota yang bersih dan sejuk untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar,” tandas Yusuf Efendi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik, dalam hal ini, persoalan sampah memang tidak akan ada selesainya.

Berkaitan persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami mengapresiasi adik-adik PMII masih peduli terhadap persoalan sampah.

Selain itu, persoalan sampah merupakan bagian dari masalah lingkungan karena pertambahan volume sampah berkorelasi dengan pertambahan jumlah penduduk dan upaya untuk mengurangi sampah masih terbatas.

Hal ini disebabkan beberapa perilaku masyarakat yang buruk seperti membuang sampah sembarangan, dan hal ini akan memberikan dampak negativ terhadap lingkungan.

Di kabupaten Lamongan sendiri terkait dengan sampah, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Adanya persoalan sampah yang terjadi di di jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi.

Hal ini kurangnya kesadaran masyarakat, harus bareng-bareng antara pemerintah dan masyarakat juga semua pihak. Untuk bersama sama bagaimana sampah itu bisa dibuang pada tempatnya.

Paling tidak bisa diolah, karena sampah itu tidak dominan menjadikan masalah. Namun, sampah bisa menjadikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sampah bisa menjadi nilai ekonomi, dari mulai sampah plastik, sampah yang lain, jadi pupuk bisa. Dari hasil sampah bisa untuk bayar BPJS bisa untuk kegiatan yang lain.

Anang berharap dalam penanganan sampah pastinya harus ada kepedulian masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, bahkan di tingkat kabupaten.

Penulis : Bang IPUL
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button