GRESIKJATIM

Terapkan Kendali Mutu Kendali Biaya, Tingkatkan Kepuasan Peserta JKN

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan tentunya BPJS Kesehatan terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi pesertanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah kendali mutu dan kendali biaya di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Demi terus menjaga kepuasan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, maka kami harus menjaga mutu pelayanan. Salah satu caranya yaitu dengan terus melakukan kontrol terhadap fasilitas kesehatan. Kami ada beberapa kriteria penilaian terhadap fasilitas kesehatan kerja sama, salah satunya indeks nilai kepatuhan di FKRTL,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa penerapan pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada peserta wajib sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tutus menambahkan, dalam menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi layanan tidak terkecuali pengembangan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN di rumah sakit dan petugas penanganan pengaduan di setiap rumah sakit.

“Contoh upaya untuk peningkatan kepuasan peserta adalah dengan memberikan kemudahan pelayanan administrasi yakni antrean online melalui Mobile JKN dan juga kami menyediakan informasi nomor petugas bpjs kesehatan maupun petugas rumah sakit yang bertugas menangani pengaduan peserta sehingga peserta bisa cepat mendapatkan solusi jika ada kendala,” tutur Tutus.

Terkait adanya antrean online ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta serta mengurangi risiko penumpukan peserta di FKRTL. Lebih lanjut, Tutus menambahkan, saat ini jumlah FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik sebanyak 20 fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Gresik dan 18 fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab program JKN di rumah sakit mitra kerja BPJS Kesehatan Cabang Gresik, D. Yuda Riantama juga mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Menurut Yuda, adanya inovasi digitalisasi ini selain memudahkan peserta juga memberikan kemudahan bagi pihak fasilitas Kesehatan.

“Menyambut baik adanya inovasi antrean online melalui Mobile JKN yang diterapkan di rumah sakit. Peserta JKN yang memiliki rujukan menjadi semakin mudah untuk akses ke rumah sakit karena pendaftaran dilakukan online sehingga sudah bisa dipastikan jadwal kunjungannya, dengan dokter siapa serta bisa melihat waktu tunggu. Dari hal tersebut, administrasi di rumah sakit juga tertib dan tidak ada penumpukan pasien,” jelasnya.

Yuda juga sangat antusias terkait adanya petugas layanan informasi yang ada di setiap rumah sakit . Bagi Yuda, upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas mutu layanan.

“Informasi nomor telepon beserta foto petugas ada di rumah sakit. Mereka selain memberikan informasi-informasi program JKN, menangani aduan atau keluhan, juga membantu dalam pendaftaran Bayi Baru Lahir, denda layanan dan cek keaktifan peserta. Dengan begitu, kualitas mutu layanan BPJS Kesehatan maupun rumah sakit bisa terus terkontrol,”imbuh Yuda.

Laporan: rn/qa/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button