ACEHSUBULUSSALAM

Karyawan PT.Laot Bangko Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Rekan Kerjanya Dibebaskan

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Karyawan Perusahaan Sawit PT.Laot Bangko dan Masyarakat Desa Jontor menggelar protes unjuk rasa di Komplek Perkantoran Pt.Laot Bangko yang terletak di Desa Jontor,Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam-Aceh, Selasa (21/06/2022).

Aksi solidaritas tersebut di sampaikan menyususl adanya kejadian kecelakaan lalu lintas pada 16 Juni 2022 yang menimpa rekan kerja mereka yakni maridun Tinendung dan Wahyu.

Setelah kejadian tersebut Pihak perusahaan Pt.Laot Bangko melayangkan Surat pernyataan kepada maridun, dari lembaran surat yang di peroleh bidiknasional.com tertulis pada tanggal 18 juni 2022.

Surat pernyataan tersebut bertuliskan, “Dengan ini saya menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan lalu lintas yan terjadi Kamis 16 Juni 2022 dan segala sesuatu yang timbul akibat kejadian tersebut baik secara materiil dan immateriil.

Demikian saya sampaikan dengan yang sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila dikemudian hari saya melalaikan kewajiban saya, maka saya bersedia di tuntut sesuai hukum yang berlaku. Dengan ini pun saya sudah siap dengan segala konsekuensinya dari surat yang saya buat ini.

Namun maridun Tinendung dan pihak Keluarga merasa tidak terima, sehingga tidak menandatangani surat tersebut,sehingga pada tanggal 21/06 Sejumlah karyawan Dan Ratusan Masyarakat jontor melakukan aksi solidaritas.

Petugas Kepolisian dan TNI juga terlihat disana untuk melakukan pengamanan menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.

Dalam aksi solidaritas dan protes tersebut sempat memanas ketika Manager PT.Laot bangko tidak mau keluar dari ruangan kantor nya menjumpai mereka. Namun selang beberapa waktu Aula Pius G. Manik Manager perusahaan itu keluar dan menjumpai para pengunjuk rasa dan Keluarga Maridun Tinendung.

Dalam permintaan dan tuntutan solidaritas mereka ada beberapa poin yang disampaikan di antaranya

Meminta saudara Mahdi dan wahyu wajib di keluarkan dari satlantas pada hari ini juga,kemudian menarik (Menghapuskan) Surat peryataan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan yung ditujukan kepada mahdi dan keluarga

Meminta Manager untuk turun dari Jabatan Eff Manager. karena finalai kebijakan kebijakan yang di ambil sudan meresonkan masyarakat dan lidate Sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara.

Kemudian meminta Pihak perusahaan untuk mengeluarkan Peraturan yang dimana Peraturan tersebut sudah dirundingkan dan disepakati dari pihak perusahaan dan Serikat Pekerja Selaku Perwakilan dari seluruh karyawan

Selanjutnya meminta kepada perusahaan Selama proses point 1 dan 2 diatas belum terealisasi maka seluruh karyawan yang melakukan aksi Mogok kerja upah nya tetap harus di bayarkan. Selama masih melakukan Finger Print

Dikesempatan itu Aula Pius G.Manik Manager Perusahaan itu mengatakan terkait Kecelakaan lalu lintas yang terjadi masih menunggu hasil Verifikasi dan Validisi yang sebenarnya.

Kita menunggu Hasil Verifikasi dan Klarifikasi apa sebenarnya yang terjadi.Atas dasar rentetan tersebut baru kita akan revisi surat pernyataan

Artinya surat pernyataan ini kita buat supaya karyawan memiliki rasa tanggung jawab .mungkin dari bahasanya salah atau keliru dengan ini kemaren manajemen menyampaikan surat pernyataan tersebut di batalkan,” kata Aula Pius G.Manik.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button