JATIMLAMONGAN

Antre dari Rumah, Peserta JKN Tak Perlu Menunggu Lama

Aplikasi Mobile JKN memuat estimasi waktu tunggu peserta JKN yang hendak mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Ketidakpastian membuat setiap orang menjadi berharap dengan rasa cemas. Untuk menghilangkan kecemasan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menghadirkan inovasi sïstem antrean secara digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novoita Dewi menjelaskan antrean yang sudah didapatkan dari Aplikasi Mobile JKN tersebut memuat estimasi waktu tunggu peserta JKN yang hendak mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

“Setelah peserta berhasil mendaftar layanan kesehatan di faskes yang dituju, peserta akan diberikan nomor antrean yang dapat dilihat juga di Aplikasi Mobile JKN mereka. Dengan adanya keterangan waktu tunggu, peserta bisa memperkirakan kapan datang ke faskes,”jelas Tutus.

Selanjutnya, Tutus menerangkan untuk mendapatkan antrean online tersebut, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terlebih dahulu mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui App Store ataupun Play Store. Kemudian, peserta JKN memilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean).

“Caranya sangat mudah, setelah peserta memilih fitur tersebut akan ada pilihan Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Untuk Pendaftaran Pelayayanan di Faskes Rujukan Tingkat Lanjut ini hanya diperuntukkan bagi peserta yang sudah memiliki rujukan ke rumah sakit. Sedangkan peserta yang baru akan melakukan pemeriksaan memilih Faskes Tingkat Pertama,” terangnya.

Faskes Tingkat Pertama nantinya akan muncul otomatis sesuai faskes masing-masing peserta. Selain itu, peserta akan diberikan pilihan poli dan dokter yang dituju. Pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN ini dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional faskes dan akan ditutup 1 jam sebelum jam tutup operasional.

“Peserta dapat melakukan pendaftaran ke faskes untuk hari ini dan 1 hari setelahnya. Saat mendaftar juga peserta diminta mengisi keluhan yang dialami. Selanjutnya, peserta bisa pilih simpan dan akan muncul nomor antreannya. Hal tersebut tentunya akan memangkas waktu tunggu peserta, dan juga dapat mengurangi risiko penumpukan antrean peserta di faskes,”tegas Tutus.

Manfaat kemudahan antrean online ini dirasakan oleh salah satu faskes mitra BPJS Kesehatan. Menurut pimpinan Klinik Banaran, Jijin Bajinatul Irodati adanya antrean online ini dapat meningkatkan kepuasan peserta yang hendak datang ke faskes.

“Peserta jadi tidak perlu menunggu lama di klinik. Peserta datang sesuai jam layanan, dengan begitu peserta mendapat kepastian layanan serta terhindar dari tertularnya risiko penyakit dari peserta lain yang sedang sakit dan berpotensi menular,” tutur Jijin.

Lebih lanjut, wanita yang memimpin klinik di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan ini mengatakan bahwa tidak hanya bermanfaat bagi peserta, antrean online juga membantu klinik dalam proses administrasi peserta.

“Petugas klinik tidak perlu melakukan entry data peserta dua kali untuk pendaftaran peserta, karena BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan aplikai Primary Care (P-Care) otomatis menarik data dari Aplikasi Mobile JKN. Dengan begini, prosesnya jadi lebih cepat. Semoga kemudahan-kemudahan seperti ini bisa terus dikembangkan sehingga peserta JKN bisa mendapatkan manfaat dengan maksimal,” tutup Jijin.

Laporan: rn/qa/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button