Sosialisasi Pemenuhan Izin Komitmen Bagi Para Pelaku Usaha Perikanan
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai bukti komitmen Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan Alfi Khasanah, SP, M.MA dalam mendukung Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Dinas Perikanan memiliki tujuh langka strategi.
Efektivitas peningkatan daya saing daerah melalui nilai tambah ekonomi melalui tujuh langka strategi itu di sampaikan Kepala Dinas Perikanan, Alfi Khasanah, SP, M.MA dalam wawancara dengan wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, Jum’at 15 Juli 2022.
“Ada tujuh langkah strategi yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dalam rangka mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun APBD 2023, insya allah kami optimis Dinas Perikanan dapat berkontribusi dalam Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan,” kata Alfi Khasanah.
Penasaran? Tanya wanita yang dikenal disiplin melaksanakan tugas dalam jabatanya itu kepada wartawan, sembari menjelaskan. Ke tujuh langkah strategi yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dalam rangka mendukung RKPD Tahun APBD 2023, adalah:
1.) Optimalisasi peran Klinik Usaha Perikanan Maslahat (NIKU IKAN MAS) sebagai sentra pelayanan kepada para pelaku usaha perikanan,
2.) Peningkatan nilai tambah komoditas perikanan yang berdaya saing dengan memperhitungkan melalui bimbingan teknologi, introduksi komoditas perikanan, diversifikasi produk, branding dan packaging,
3.) Peningkatan kualitas, keamanan pangan dan standarisasi produk perikanan (CBIB, CPIB,CPPIB, HALAL, PIRT, SKP, BPOM, GMP)
4.) Peningkatan prod perikanan yg berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (alat tangkap ramah lingkungan, restocking, pakan mandiri/alami, mangrove, dewi arumi),
5.) Pengembangan kawasan berbasis komoditas (kampung ikan : nila/lele ; kluster daya saing),
6.) Penguatan manajemen dan kelembagaan usaha perikanan (pembinaan dan pendampingan pokdakan, KUB, poklahsar, kugar, pokmaswas),
7.) Perluasan jaringan pemasaran melalui kemitraan usaha dan peluang investasi (temu usaha, pameran/ promosi, optimalisasi cs)
Antusias, Sesi Foto Bersama Kepala Dinas Perikanan dan Pelaku Usaha Perikanan
Lebih lanjut Alfi Khasanah menceritakan salah satu langka awal sebagai implementasi dari tujuh langka strategi yang sudah dilakukan Dinas Perikanan adalah melaksanakan Sosialisasi Pemenuhan Ijin Komitmen yang diselenggarakan oleh Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Malang dengan menghadirkan sektor Industri Perikanan/Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan yang bertujuan antara lain :
1.) Memberikan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS Berbasis Resiko kepada pelaku usaha perikanan dan masyarakat,
2.) Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan berusaha,
3.) Menginformasikan regulasi persektor yang berkaitan dengan perizinan usaha melalui OSS Berbasis Resiko.
Secara bertahab, kata Alfi Khasanah, Dinas Perikanan dalam waktu dekat melaksanakan kegiatan Sertifikiasi Keamanan Pangan bagi pelaku usaha perikanan skala mikro (pengolah). Kegiatan sertifikasi ini berkaitan dengan pengawasan proses produksi pangan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi manusia.
“Dengan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan, diharapkan pengolah produk perikanan dapat segera mengajukan standarisasi produk berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) ke Dinas Kesehatan. Sehingga produk yang dihasilkan akan lebih bisa diterima dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Ir. Soegeng Soebijanto, M.MA, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan menambahkan secara teknik Klinik Usaha Perikanan Maslahat (NIKU IKAN MAS) merupakan sentra pelayanan kepada para pelaku usaha perikanan dalam upaya pengembangan usaha.
“NIKU IKAN MAS adalah fasilitas yang di sediakan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha perikanan, untuk berkonsultasi mengembangkan usahanya,” terang pria yang akrab disapa Soegeng itu.
Tujuan umum optimalisasi peran NIKU IKAN MAS, kata Soegeng, untuk meningkatkan minat masyarakat menjadi pelaku usaha di sektor perikanan baik budidaya, tangkap, maupun usaha pengelolaan, pemasaran hasil perikanan; tujuan khusus optimalisasi peran NIKU IKAN MAS antara lain: memfasilitasi pelaku usaha perikanan dalam mengurus legalitas usaha dan sertifikasi pendukung lainnya, memfasilitasi akses permodalan di lembaga keuangan, memberikan informasi peluang pasar. Tutupnya. (Adv)
Laporan: Red
Editor: Budi Santoso