JATIMSURABAYA

Penerima Bantuan Hibah Dinas Pertanian Jatim Dirahasiakan?

■ 113 Pokmas Dapat Jatah Rp 15 M Masih Menjadi Tanda Tanya

Ir. Dydik Rudy Prasetya, M.MA (Kanan) Deny Kurniawan, SP, M.MA (Tenga) dan Ir. Suyanto (Kiri)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – KEPALA Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si akhirnya buka suara terkait pelaksanaan anggaran Belanja Hibah, Tahun APBD 2021 yang belakangan menjadi sorotan.

Dalam wawancara khusus bersama Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, Kamis 2 Juni 2022, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si melalui Ir. Dydik Rudy Prasetya, M.MA Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, secara normatif meyakinkan bahwa pelaksanaan kegiatan Belanja Hibah, Tahun 2021 pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah sesuai ketentuan.  

“Pelaksanaan anggaran Belanja Hibah, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah sesuai ketentuan,” kata Dydik Rudy Prasetya mengawali penjelasannya pada wartawan.

Lebih lanjut Dydik Rudy Prasetya yang saat itu di dampingi Plt. Kepala Bidang Tanaman, Ir. Suyanto, serta Kepala UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Deny Kurniawan mencontohkan pengadaan barang yang dilaksanakan Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian semua menggunakan e-katalog mulai LKPP.

“Saya ambil contoh pengadaan barang di Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian semua menggunakan e-katalog, ada 41 unit Alat Mesin Pertanian (AlsinTan) dengan nilai pagu Rp 1.994.500.000, terdiri dari 35 unit hand traktor, dan 16 Unit pompa air,” kata Rudy.

Suasana Jalannya Wawancara, tampak Hadir Tiga Kabid di dampingi masing-masing Staf Disperta KP Jatim

Sayangnya saat ditanya standar prosedur sebagai mekanisme untuk menentukan prioritas kelompok tani yang dinyatakan layak mendapat bantuan, Dydik Rudy Prasetya tampak kebingungan sembari berkata semua telah sesuai ketentuan mengacu ke proposal.

“Mekanisme pengusulannya melalui proposal, kemudian kita verifikasi setelah dinyatakan memenui syarat administrasi baru kita salurkan, jadi pengadaan barang yang kita laksanakan sesuai kebutuhan kelompok tani,” jelas Rudy singkat.

Tak banyak pertanyaan wartawan dapat dijawab secara tepat, selain rincian pembiayaan untuk pengadaan Alat Mesin Pertanian, alokasi anggaran Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan KP Jatim, Tahun 2021 tidak terjawab.

“Mohon maaf kami tidak bisa membuka data penerima Alsintan karena alasan keamanan, dan untuk alokasi anggaran Belanja Hibah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tahun 2021 kami belum mendapatkan data pastinya,” jawab Rudy.

Selain untuk kegiatan pengadaan Alat Mesin Pertanian, berdasarkan data yang di dapat wartawan Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga di gunakan untuk kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melalui bantuan uang Kepada Kelompok Masyarakat.

Kepala UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Deny Kurniawan membenarkan data, informasi itu sembari menerangkan; benar, kami mendapat alokasi anggaran Belanja Hibah sebesar Rp 15.095.000.000, di bagikan kepada 113 Kelompok Masyarakat sesuai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim.

“Benar, UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura mendapat alokasi anggaran Hibah senilai Rp 15.095.000.000. Untuk 113 Kelompok Masyarakat sesuai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD . Berbeda dengan di Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, bantuan hibah tesebut dalam bentuk barang yaitu Alat Mesin Pertanian. Namun di kami dalam bentuk hibah uang,” Kata Deny Kurniawan.

Ketika disinggung terkait peran DPRD Jatim dalam pelaksanaan kegiatan Hibah di maksud, dengan singkat Deny Kurniawan menjawab, Pokok Pikiran Anggota DPRD sebatas menjadi pertimbangan kami dalam penyusunan DPA Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Termasuk, usulan Pokmas.

Lebih lanjut Deny Kurniawan menjelaskan, besaran nilai bantuan yang diberikan, ungkap Deny Kurniawan berkisar antara 25 Juta hingga 275 Juta per/Kelompaok Masyarakat sesuai dengan usulan, Katanya. 

Namun saat ditanya standar prosedur sebagai mekanisme untuk menentukan prioritas kelompok masyarakat yang di nilai layak pihaknya mendapat bantuan, Deny Kurniawan menjawab normatif sama dengan Dydik Rudy Prasetya hanya saja gaya penjelasannya yang berbeda.

Begitu pula ketika ditanya terkait kelompok masyarakat mana saja yang mendapatkan bantuan hibah tersebut, Deny Kurniawan kompak menjawab “mohon maaf kami tidak mendapat ijin pimpinan untuk mejelaskan,” kata Deny Kurniawan.

Banyaknya pertanyaan yang tidak terjawab, tentu menyisakan teka – teki. Keraguan menjelaskan hasil dari tindakan telah dicapai membuat masyarakat bertanya – tanya ada apa, mengapa terkesan di tutup – tutupi? 

Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si Kepala Dinas Pertanian dan KP Jatim

Penjelasan “terbatas” Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si melalui Ir. Dydik Rudy Prasetya, M.MA beserta Deny Kurniawan, SP. M.MA disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus hak jawab atas bemberitaan Koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com sebelumnya.

Informasi, dan/atau penjelasan diatas baru menerangkan pelaksanaan kegiatan Belanja Hibah pada Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian – UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura, sementara dari data yang berhasil di himpun Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com Bidang Tanaman Pangan, Bidang Ketahanan Pangan di sebut – sebut juga pelaksanaan kegiatan Belanja Hibah Rp 32,3 miliar itu? (Bersambung Edisi 812)

Laporan: Toddy/Lipsus/BN

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button