
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Workshop kurikulum merdeka belajar untuk Kepala Sekolah Dasar (SD), dengan biaya Rp 200 ribu diduga meminta ke 603 dari 635 lembaga SD se- Kabupaten Lamongan.
Workshop kurikulum merdeka belajar sebelumnya juga sudah dielenggarakan oleh 32 SD di Kabupaten Lamongan dengan anggaran Rp 80 juta yang dibiayai dari bantuan pemerintah pusat.
Dipertanyakan, bagaimana regulasinya, meliputi perangkat masing-masing komponen uraian kegiatannya dari anggaran Rp 80 juta tersebut, kalau diakomulasikan 80 juta dikalikan 32 SD di Lamongan, sejumlah Rp 2,5 miliar lebih.
Sedangkan untuk 603 lembaga SD kurikulum merdeka belajar disinyalir adanya dugaan pungli Rp 200 ribu kali 603 SD di Lamongan berjumlah Rp 120 juta lebih.
Berbanding 90 derajat nilainya sangat tidak berimbang, patut dipertanyakan,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (03/08).
Sebelumnya, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan Nur Kholis Huda menanggapi hal ini.
“Pihaknya menjelaskan,” Kegiatan tersebut langsung dihandle oleh teman-teman K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), bukan dinas pendidikan.
Namun demikian, kata Nur Kholis Huda, kurikulum merdeka belajar ini baru dan awam bagi mereka-mereka.
Materi KOSP (Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) yang paham itu BPMP.
“Dulu kurikulum 2013 LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), kalau sekarang menjadi BPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan), sudah berubah sekarang kurikukum merdeka belajar.
“Implementasinya belum menyeluruh namun bertahap, yakni jenjang SD untuk kelas 1 dan kelas 4 Sekolah Dasar. Cuma Kepala Sekolah ini bingung, ini nanti seperti apa.
Sedangkan yang paham widya prada dan sekolah-sekolah penggerak. Sedangkan sekolah penggerak sendiri masih tahap pelatihan komite pembelajaran.
Jadi mereka itu masih dilatih dari anggaran dana pemerintah,” katanya.
“Sisanya dari pusat sendiri di rekap melalui Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merka harus menerapkan itu.
Meski demikian, Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri merupakan hasil yang sudah dipilih oleh sekolah atau kepala sekolah berdasarkan 3 (tiga) pilihan yang di verifikasi
Diantara 3 (tiga) pilihan tersebut, meliputi: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan atau Mandiri Berbagi.
Kalau PSP (program sekolah penggerak) itu mandiri berbagi artinya meraka itu mengembankan sendiri. Sedangkan yang mandiri itu disarankan antara belajar sama berubah tapi tidak ada seperti dulu dari pusat semua.
Pada tabun ajaran baru ini mendekati itu (kurikulum merdeka belajar), akhirnya merka kepingin ada narasumber dari widyaprada untuk materi tersebut, asalnya seperti itu.
Soal scema anggaran kegiatan kurikulum merdeka belajar memang tidak ada, yang saya mengerti dari dana BOS (biaya opersional sekolah) itu memang tidak apa-apa.
“BOS itu memang, kata Kemendikbud sebagian untuk pelaksanaan itu juga (kurikulum merdeka belajar),” beber Nur Kholis Huda.
“Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Workshop digelar di Aula Dinas Pendidikan Lamongan yang diikuti oleh 603 Kepala Sekolah SD se- Kabupaten Lamongan,” terang Kasto Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Workshop kurikulum merdeka belajar untuk Kepala Sekolah Dasar (SD), dibenarkan oleh Kasto, dengan biaya Rp 200 ribu diduga meminta ke 603 dari 635 lembaga SD se-Kabupaten Lamongan.
Workshop kurikulum merdeka belajar sebelumnya juga sudah dielenggarakan oleh 32 SD di Kabupaten Lamongan dengan anggaran Rp 80 juta yang dibiayai dari bantuan pemerintah pusat.
Kendati demikian, kata Kasto, saya prihatin ada kegiatan, namun tidak ada anggaranya.
Selanjutnya kedepannya saya mau berjalan asalkan ada anggaran kegiatan yang jelas, minimal anggaran bisa didanai oleh Pemkab. Lamongan.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso