● Kinerja Wijaya Sugianto Dipertanyakan?
Sumber Foto: Lumbung Berita. Pamit Kenal Camat Beji: Wijaya Sugianto saat Memberi Sambutan.
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – PROFESIONALITAS Kinerja Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji dipertanyakan? Pasalnya, sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran yang dilimpahkan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan “gagal” menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Barang dan Jasa dalam jabatannya.
Untuk kedua kalinya wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com kembali secara resmi melalui surat nomor 150/328/PW/Lipsus-BN pada Kamis 4 Agustus 2022 mengajukan Permohonan Wawancara kepada Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji sebagai narasumber namun hingga, Senin 15 Agustus 2022 tidak mendapatkan respon jawaban.
Padahal jika memperhatikan pedoman wawancara melalui metode pengumpulan informasi, data, dan/atau dengan tujuan memberi kesempatan kepada narasumber menanggapi, menjelaskan, bahkan hak koreksi.
Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji sebagai narasumber secara redaksional telah diberi kesempatan seluas – luasnya untuk menanggapi setiap informasi yang di sampaikan wartawan. Namun sangat di sayangkan tidak dimanfaatkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Barang/Jasa, pada Satuan Kerja Kecamatan Beji, Tahun Anggaran: APBD 2022 Dipertanyakan.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan Drs. Wijaya Sugianto, itu tertutup terhadap informasi.
Berdasarkan data yang di dapat wartawan Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, sesuai DPA-SKPD PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN, TA. 2022, Nomor DPA: DPA/A.1/7.01.0.00.0.00.25.0000/001, Organisasi: 77.01.0.00.0.00.25.0000 Kecamatan Beji, diketahui menganggarankan Belanja Barang dan Jasa Rp. 1,8 miliar.
Bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi perihal Rencana Kerja Anggaran dan Rincian Pembiayaan Belanja Barang dan Jasa, di Kecamatan Beji, Tahun Anggaran APBD 2022 dengan tepat, akurat, dan benar.
Wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, secara resmi telah mengajukan permohoan wawancara yang ditujukan kepada Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji melalui surat nomor 146/324/PW/Lipsus. Namun tidak mendapat respon jawaban. Melainkan hanya tanggapan singkat Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji yang di tulis melalui surat nomor 470/611/424.302 sebagai tindak lanjut atas Permohoan Wawancara wartawan, yang di dapatkan. Berikut isinya:
“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa terkait permohonan Wawancara tersebut di atas merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam hal ini Dinas Infokom untuk memberikan informasi terkait Data, Anggaran, Rencana Kerja serta Rincian Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Pasuruan dalam rangka memenuhi ketepatan Informasi Pelayanan Publik,” kutipan surat yang ditanda tangani Camat Beji, Drs. Wijaya Sugianto. Pembina Tk. 1.
Pernyataan Drs. Wijaya Sugianto, Camat Beji inipun kemudian secara tegas di bantah Dinas Komunikasi dan Informatika, “apa yang dikatakan Camat Beji itu tidak benar,”. Hal ini tentu “memalukan” terkesan tidak profesional. Bersambung…? ikuti laporan Jurnalistik BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, selanjutnya.
Laporan: Toddy/Lipsus/Red
Editor: Budi Santoso