JATIMPASURUAN

Belanja Hibah Rp 11 Miliar Dinas Pertanian Kab. Pasuruan Patut Diawasi 

● 35 Paket Fisik “PL” Dianggarkan Rp 9,3 M Siapa Diuntungkan? (1)

Bincang santai wartawan bersama Etin Endarwati, Plt. Sekretaris Dinas Pertanian

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – MEKANISME pemilihan penyedia jasa 35 Paket Pekerjaan Konstruksi yang dianggarkan Rp 9,3 miliar dari Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pasuruan, Tahun Anggaran 2022 dipertanyakan.

Pasalnya, pemilihan penyedia jasa melalui metode Pengadaan Langsung (PL), pada Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan  Ir. Lilik Widji Asri, MMA., tersebut disinyalir tidak menerapkan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa. 

Bahkan, molornya proses pemilihan penyedia Jasa dari jadwal yang telah ditetapkan, diduga menjadi indikasi  terjadinya “tarik ulur” kepentingan dibalik pelaksanaan anggaran pengadaan.

Informasinya, Pejabat Pengadaan yang seharusnya melaksanakan tugas secara tertib untuk mencapai sasaran, kelancaran tujuan Pengadaan, terkesan tidak berdaya?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada Tahun Anggaran 2022 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 11 miliar.

Data yang didapat BIDIKNASIONAL.com mengungkap angka yang terbilang fantastis itu direncanakan untuk Belanja Hibah Barang, pengadaan Alat Mesin Pertanian, hingga Hibah Uang?

Menanggapi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Hibah, Ir. Lilik Widji Asri, MMA., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Pasuruan, melalui surat nomor 521.4/4711/424.091/2022 sebagai tindak lanjut permohoan wawancara wartawan, menjelaskan:

Rencara Kerja Anggaran Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pasuruan, Tahun Anggaran 2022 sesuai Program/Kegiatan, Rencana Pembiayaan, Mekanisme Pengusulan, Pencairan dan Pertanggungjawaban.

Ada enam program yang terdiri dari sembilan Sub Kegiatan dianggarkan melalui Belanja hibah. Berdasarkan kajian dan analisa data Redaksi BIDIKNASIONAL.com terdapat dua program paling relevan dengan materi wawancara wartawan, dan penting mendapat pengawasan, adalah:

  1. Program Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan melalui Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan, melalui Sub Kegiatan:
  2. Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Lainnya;
  3. Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian melalui Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian lainya,:
  4. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jaringan Irigasi; 
  5. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani;
  6. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Prasarana Pertanian;

Memperhatikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja Hibah, poin 1, Program Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan, mendapat alokasi anggaran Rp 840.000.000 yang dilaksanakan melalui metode Swakelola. 

sementara Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, sebagaimana penjelasan poin 2 (huruf) a, b, dan c mendapat alokasi anggaran Rp 9.385.342.662,00 yang dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung. 

Untuk mengetahui mekanisme pemilihan penyedia jasa, dalam pelaksanaan pengadaan pada Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian untuk Sub Keg. Pembangunan Prasarana Pertanian lain nya: 

wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com secara resmi melalui surat nomor 151/329/PW/Lipsus-BN pada Kamis 4 Agustus 2022 kembali mengajukan Permohonan Wawancara kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan.

Namun hingga, Senin 15 Agustus 2022 belum mendapat respon jawaban. Untuk mengetahui proses pemilihan penyedia jasa pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ikuti terus laporan khusus jurnalistik BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com

Laporan:  Toddy/Lipsus/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button